Sekda Penuhi Panggilan Bawaslu

Sekda Penuhi Panggilan Bawaslu

CE ONLINE - Sekda Kabupaten Lebong, Mustarani mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Jumat (2/10) sore. Kedatangannya kali ini berkaitan dengan adanya aduan masyarakat terkait kata sambutannya di Gedung PKK Pemkab Lebong, pada Senin (21/09) lalu. Dimana saat berpidato yang diduga memberikan kebijakan untuk memilih salah satu kandidat calon Gubernur Bengkulu saat kegiatan pelantikan PKK Kecamatan se-Kabupaten Lebong pada tanggal 21 September 2020 lalu.

Dikatakan Sekda Lebong H Mustarani Abidin bahwa, dirinya mempertanyakan alat bukti pelapor terhadap dirinya seperti yang diadukan kepada Bawaslu setempat. Bahkan, dirinya memastikan belum melihat alat bukti berupa rekaman video berdurasi 2 menit 18 detik seperti yang dilampirkan pelapor dalam aduannya.
"Yang soal (dugaan pelanggaran) tanya dengan yang menduga (pelapor). Mungkin apa buktinya, bentuknya apa. Kalau memang bentuknya foto atau video, saya belum lihat dan belum baca," ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa, dirinya datang ke Bawaslu hanya untuk menghadiri undangan Bawaslu setempat. Sementara, perihal apa ia dipanggil, ia berkilah tidak tahu persis.
"Pertama undangan dari Bawaslu klarifikasi. Yang diklarifikasi aku belum tahu," sampainya.
Dirinya membenarkan jika menghadiri acara PKK pada tanggal 21 September 2020 lalu. Namun, dipastikannya kedatangan itu hanya sebatas membuka acara secara resmi.

"Ada (di gedung PKK). Betul (buka acara)," tuturnya.
Terpisah, dikatakan Ketua Bawaslu Lebong Jefriyanto menyebutkan bahwa, pemanggilan dan pemeriksaan para saksi dan pihak teradu dilakukan secara bertahap.
"Semua sudah diagendakan dan untuk laporan kita mencari dulu saksi pihak terkait," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: