2 PNS Terjaring Ops Yustisi
CE ONLINE - Tim Yustisi Kabupaten Lebong menggelar operasi di jalan raya dekat Tugu Presidium pagi kemarin. Dalam pelaksanaan operasi pengendara tidak memakai masker terjaring operasi tim Yustisi. Adapun hasil operasi pada hari ini terjaring 30 masyarakat yang tidak memakai masker, dari 30 masyarakat yang terjaring ada 2 pegawai negeri sipil (PNS) yang terjaring tidak memakai masker.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dis Satpol PP) Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha SH MM melalui Kepala Bidang (kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum Andrian Aristiawan SH mengatakan bahwa, hari ini tim Yustisi menjaring PNS yang tidak memakai masker pada saat PNS tersebut mengendarai kendaraannya.
"Ya, ada dua PNS yang tidak memakai masker pada saat kami gelar operasi Yustisi," ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa, dua PNS yang terjaring operasi, pihak tim Yustisi memberikan sanksi teguran karena sanksi teguran tersebut ada dalam Perbup. Pelaksanaan operasi yustisi sudah digelar 3 hari atau tiga kali yakni, yang pertama tanggal 1 kemaren di pasar muara aman. Hasilnya terjaring 29 warga yang diberi sanksi tidak makai masker pada saat keluar rumah, pelaksanaan hari kedua di daerah terminal dengan hasil 14 masyarakat yang tidak memakai masker dan hari ini pelaksanaan operasi tim Yustisi menjaring 30 masyarakat yang tidak memakai masker pada saat mengendara kendaraan.
"Selama 3 hari operasi Yustisi, untuk sementara diberikan sanksi sosial yakni seperti menyanyikan lagu wajib, Pus-Up, membacakan Pancasila dan belum pernah diberikan sanksi denda berupa uang kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan tersebut. Untuk penerapan sanksi denda terlebihdahulu akan mengevaluasi tim yakni memperbesarkan tim yakni dari unsur kejaksaan dan kehakiman," tandasnya. (CE4)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>