APK Dalam Proses Cetak

APK Dalam Proses Cetak

CE ONLINE - Meskipun masa kampanye telah bergulir sejak 26 September lalu. Namun, sampai saat ini belum terlihat alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum sempat dipasang.

Disampaikan Ketua Divisi Parmas Sosialisasi dan SDM KPU Lebong Effan Lavendes bahwa, saat ini APK paslon masih dalam proses pencetakan. Sehingga APK belum di berikan kepada Paslon untuk dipasang di titik yang sudah ditentukan oleh KPU.
"APK belum selesai masih proses pencetakan, desain sudah diserahkan seluruh paslon ke KPU Lebong," katanya.

Dijelaskannya bahwa, APK yang dicetak berupa baliho sebanyak 5 buah untuk 1 kabupaten. Umbul-umbul sebanyak 20 per kecamatan. Spanduk sebanyak 2 buah per desa-kelurahan. Setelah selesai cetak, APK-APK itu akan segera diserahkan ke paslon. Dan itu akan dipasang tim paslon di titik yang telah ditentukan.
"Paslon juga bisa cetak sendiri APK dari yang dicetak KPU," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: