Zakat Mal Terkumpul 50 Persen Lebih

Zakat Mal Terkumpul 50 Persen Lebih

CE ONLINE - Memasuki akhir tahun 2020, Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, baru mencatat sebesar 50 persen lebih yang melakukan pembayaran zakat mal. Dikatakan Kepala Bagian (kabag) Kesos Setkab Lebong Fabil Rozak SAg MPDi menyampaikan bahwa, untuk pembayaran zakat Mal sendiri merupakan salah satu kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN), dengan membayar sebesar 2,5 persen dari penghasilan.

Dengan langsung menyetor secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), untuk pembayaran sendiri memang sudah mencapai 50 persen lebih, akan tetapi pihaknya mengalami kendala karena pada saat melakukan pembayaran, tidak dicantumkan dari OPD mana yang telah membayar, karena hanya ada nama penyetor dalam hal ini nama Bendahara OPD. Sehingga pihakny abingung, mana OPD yang telah membayar dan mana OPD yang belum membayar.

"Mereka membayar menggunakan nama pribadi (bendahara OPD) dan tidak mencantumkan dari OPD mana," ungkapnya.
Untuk itulah, pihaknya berharap kepada pihak OPD agar bisa mencantumkan dari OPD mana ketika melakukan pembayaran Zakat Mal. Karena jika yang membayar atas nama pribadi, untuk nominal pembayaran sendiri sangat besar. Ada yang mencapai Rp 2-3 juta, sehingga tidak mungkin perorangan, jika nanti semua ASN melalui OPD telah melakukan pembayaran, setidaknya dana yang akan terkumpul dari Zakat Mal mencapai Rp 250 juta. Dimana dana nantinya akan dibagikan kepada seluruh masyarakat miskin atau tidak mampu yang tersebar di Kabupaten Lebong.

"Nanti akan kita data semua masyarakat miskin dan bakal akan didistribusikan kepada mereka," ungkapnya.
Namun jika dari total Zakat Mal yang nantinya terkumpul namun tidak bisa mencakup seluruh masyarakat miskin, maka pihaknya akan memberikannya pada tahun mendatang (2021), namun nantinya data masyarakat yang telah menerima dana yang belum sudah mereka miliki. Itulah sebelumnya kami telah meminta kepada pihak Baznas untuk bisa langsung turun kelapangan dalam mengambil data masyarakat miskin, untuk penyaluran Zakat Mal, jika tidak ada halangan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Dimana saat ini pihaknya tinggal menunggu OPD yang saat ini belum melakukan pembayaran Zakat Mal melalui Baznas.
"Kita berharap di bulan Oktober ini masing-masing ASN melalui OPD nya, semua sudah melakukan pembayaran," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: