Satpol PP Musnakan 516 APK

Satpol PP Musnakan 516 APK

CE ONLINE - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong melakukan pemusnahan terhadap 516 Alat Peraga Kampanye (APK) yang sebelumnya telah ditertibkan. Dikatakan Kabid Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Lebong, Andrian Aristiawan SH bahwa, pemusnahan spanduk dan baliho dalam konstentan Pilkada seretak tahun 2020 itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Dinas Satpol PP.

APK yang dimusnahkan rinciannya, Calon Gubernur bengkulu Helmi Hasan sebenyak 46 lembar, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Rohidin dan Rosjonsyah 1 lembar, Calon Gubernur Bengkulu Rohidin 34 lembar, calon wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah 13 lembar, calon Gubernur Bengkulu Agusrin 4 lembar. Kemudian Paslon Bupati Dalhadi dan Putra Jaya sebanyak 7 lembar, Paslon bupati Armansyah dan Masropen 35 lembar, calon bupati Kopli 200 lembar, Paslon bupati Kopli dan Fahrurozi 80 lembar. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Sabtu, 24 Oktober 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: