BPKD Minta OPD Maksimalkan PAD

BPKD Minta OPD Maksimalkan PAD

CE ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong meminta masing-masing OPD untuk terus memaksimalkan Realisasi PAD.

Dimana sejauh ini dari data per Agustus yang ada pada pihaknya target tersebut Baru mencapai Rp 46,9 Miliar dari target PAD Rp 86 miliar.

“Angka ini bisa saja lebih karena masih ada OPD yang belum menyetor dengan kita,” sampai Kepala BPKD Rejang Lebong Wuwun Mizra, Melalui Kabid Pendapatan Emir Pasha.

Dikatakannya, hal ini terlebih untuk OPD yang belum sama sekali menyetorkan PAD, seperti DiskoperindagKopUKM dengan target Rp 25 juta yang sampai saat ini nihil PAD.

“Jika masih memungkinkan kita minta direalisasikan,” ungkapnya.
Dimana angka tahun ini sendiri menurun dibanding tahun sebelumnya 2019.

Hal ini lantaran refocusing akibat covid sendiri target PAD dari sebelumnya Rp 91 Miliar turun menjadi Rp 86 Miliar.

Turunnya target PAD daerah sendiri salah satunya Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Ditambah dengan adanya retribusi sewa kios pasar yang ditiadakan hingga 3 bulan.

Sehingga pemasukan PAD RL memang minim, hal ini sudah diprediksi pihaknya. Pasalnya memang sejak awal sudah banyak sumber PAD yang berkurang atau berdampak menjadi kendala.

“Kalau turun pasti turun, karena covid ini memang berdampak pada seluruh bidang, dan bukan hanya di Rejang Lebong saja, seluruh Indonesia begitu juga dengan pendapatan kabupaten lain,” terangnya.

Bukan hanya itu saja biasanya sumber PAD Galian C juga berdampak, dimana minimnya pembangunan menjadi minimnya orang yang membeli material, sehingga juga berdampak pada pajaknya.

“Namun apapun itu pihaknya tetap ingin agar seluruh PAD dimaksimalkan dengan waktu yang tinggal dua bulan lagi ini,” pungkasnya. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: