PAD PBB Over Terget, Amar, Masih Banyak Desa Yang Belum Setor

PAD PBB Over Terget, Amar, Masih Banyak Desa Yang Belum Setor

CE ONLINE - Kesadaran dan ketaatan masyarakat Kebupaten Kepahiang membayar pajak patut diberikan apresisasi yang tinggi. Meski masih banyak desa yang belum menyampaikan laporan realisasi penarikan pajak bumi dan banguan (PBB) 2020.

Target PBB yang dibebankan daerah pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang sebesar Rp 1.281.428.8000, sampai dengan kemarin Senin (16/11) laporan yang diterima BKD Kepahiang sudah sudah melebihi target (Over target).

Dikatakan Kepala BKD Kepahiang Damsi A. S,Sos melalui Kabid Pendapatan, Amrullah Muttaqin, SE Realisasinya sudah mencapai 100,23 persen, atau lebih sebanyak Rp. 2.915,527.

"Kalau target, sampai dengan hari ini, sudah tercapai, malahan sudah over," ungkap Amrullah Muttaqin.

Dijelaskannya, dari target PAD dari sektor PBB yang dibebankan terhadap BKD tahun ini sebesar Rp 1.281.428.8000, yang sudah tertarik sebanyak Rp. 1.284.344.327 atau lebih Rp 2.915.527.

"Tapi ini masih banyak desa yang belum memenuhi target yang kami bebankan," Ujarnya.

Jika semua desa sudah menyampaikan sesuai dengan terget yang sudah ada. Diyakini Amrul -- Amrullah muttaqin-- akrab disapa, capaiannya akan jauh lebih besar dari yang sudah di terima pihaknya sampai dengan kemarin.

"Contoh ini ada satu desa yang ditargetkan Rp 17 juta, sampai dengan kemarin yang sudah disetor pada kasda, baru 8 juta, artinya ini belum dimaksimakan," sampainya.

Untuk bisa memaksimalkan itu, sambung Amrul, hari ini pihaknya melalui tim penagihan akan turun ke masing-masing desa, yang capaian nya masih di bawah 75 persen, untuk dilakukan pemaksimalan penagihan pada masyarakat wajib PBB.

"Besok, (Hari ini, red) kami akan turunkan tim, meyambangi desa-desa yang capainya masih di bawah 75 persen, jika ini bisa kita maksimalkan, kami optimis angka itu akan jauh lebih besar dari pada angka hari ini (kemarin, red)," imbuhnya.

Amrul pun memaklumi lambatnya realisasi penarikan yang dilakukan petugas tingkat desa yang terjadi tahun ini. Pemakluman itu Sampai Amrul dikarenakan kondisi perekonomian masyarakat yang tengah sulit akibat adanya pendemi Corona yang terjadi sejak Maret 2020 lalu. Tapi bagaimanapun tegas Amrul, demi keberlangsungan pembanguan daerah, kewajiban itu tetap harus dilaksanakan.

"Seharusnya 31 Septermber tadi semuanya sudah selesai dan sudah bisa untuk kita lakukan evaluasi, tapi karena Corona, maka waktunya masih kami perpanjang," tukas Amrullah. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: