Ketahuan Maling, 5 ABG Ditangkap Warga, Kapolres : Pelaku dan Korban Damai
CE ONLINE - Warga Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelingi, Selasa (1/12) malam pukul 20.00 WIB dibuat heboh. Pasalnya, 5 warga dengan status Anak Baru Gede (ABG) ketahuan mencuri kulit manis dari pohonnya milik Amin (45) petani Desa Sindang Kelingi. Adapun 5 pelaku yang diamankan, DO (16) warga Desa Talang Belitar, Kecamatan Sindang Dataran, YS (17) warga Desa Renah Kurung, Kecamatan Muara Kemumu, ME (15) warga Desa Talang Belitar, Kecamatan Sindang Dataran, RF (15) warga Desa Air Lang Kecamatan Sindang Dataran dan CI (15) warga Desa Talang Blitar, Kecamatan Sindang Dataran.
Informasi diperoleh CE, bahwa kronologis kejadiannya bermula pelaku yg berjumlah 5 orang telah melakukan pencurian kulit manis dari pohonnya dengan cara dikupas. Selanjutnya oleh pelaku, kulit kayu manis itu dimasukkan ke dalam karung warna putih. Hanya saja, dalam menjalankan aksinya diketahui oleh warga setempat yang langsung mengejar dan menangkap para pelaku.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH membenarkan kejadian tersebut. Bahkan mendapat informasi, petugas Piket Polsek Sindang Kelingi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Untuk menghindari amukan massa, lima pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Sindang Kelingi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/12) kemarin.
Menurut Kapolres, bahwa kejadian pencurian yang melibatkan 5 ABG tersebut tidak dilanjutkan kasus hingga ke tingkat pidana. Ini setelah baik antara pelaku dan korban sepakat berdamai.
"Dengan adanya kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai dan didampingi oleh kepala desa masing-masing dan orang tua pelaku. Adapun hasil yang dicapai
Kedua belah pihak bersepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan dan kedua belah pihak tidak ada tuntutan apapun," sampainya.
Meskipun demikian, kata Kapolres kerugian akibat kejadian tersebut senilai Rp 2.000.000. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: