Masyarakat Harus Patuhi Prokes
CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, meminta pada masyarakat Rejang Lebong pada hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Rejang Lebong untuk nantinya saat ke TPS mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini untuk memutus kemungkinan penyebaran covid 19 pada saat pencoblosan.
"Dalam kampanye saja ada aturan jelas untuk mematuhi Prokes, apa lagi saat pencoblosan yang seluruhnya silih berganti datang, maka ini kita minta untuk mematuhi Prokes," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiaso, SE.
Dikatakanya, disiplin prokes menjadi salah satu yang ikut diawasi pihaknya pada saat pencoblosan, selain dari tugas dan tupoksi lainnya pada saat pencoblosan, dimana saat hadir ke TPS masyarakat diminta untuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan fasilitas yang sudah disiapkan dimasing - masing TPS serta menjaga jarak antar masyarakat itu sendiri. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Selasa, 8 Desember 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>