65 Personel Polda Back Up Pengamanan Pilkada
CE ONLINE - Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, Senin (7/12) menyampaikan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Kabupaten kepahiang, selama pagelaran Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang, polres Kepahiang mendapatkan bantuan personil dari BKO Polda Bengkulu yang jumlahnya sebanyak 65 personil. Untuk PAM TPS, kami melibatkan sebanyak 135 personil, dimana dari 135 personil ini 65 orang merupakan tambahan dari Polda Bengkulu yang diperbantukan ke Mapolres Kepahiang," ungkap Kapolres.
Pergeseran pasukan (Serpas) ini sambung Kapolres, diharapkan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini bisa berjalan dengan lancar dan kondusif. Lancar dari gangguan konvensional seperti konflik, kekerasan, money politik dan pelanggaran pidana, serta sehat dari penyebaran Covid-19.
Kapolres menekankan cara bertindak kepada personel yang akan melaksanakan pengamanan TPS, untuk menyiapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi,dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
"Nanti personel kami ini hanya mengamankan diluar TPS, kecuali diminta penyelenggara, maka kami bisa hadir didalam TPS," ujarnya.
Kapolres juga berpesan kepada 135 Personil yang melakukan pengamanan TPS, untuk datang lebih awal. Cek kesiapan di TPS dan koordinasikan kembali untuk mengetahui kesiapan dan hambatan yang mungkin terjadi dengan KPPS.
Masih disampaikan Kapolres, koordinasi pengamanan dengan Linmas, TNI dan komponen pendukung lain yang ada di TPS, menjadi hal yang wajib untuk terlaksananya Pilkada Kepahiang yang aman dan kondusif.
"Apabila ada permasalahan di dalam lokasi TPS, itu bukan menjadi domain Polri, tapi apabila atas permintaan atau ijin dari Ketua KPPS, baru petugas PAM TPS dapat memasuki lokasi pungut suara," ujarnya.
Masih dikatakan Kapolres, pengamanan TPS, merupakan tugas di masa operasi khusus. Apabila ada anggota tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tanggung jawab sebelum tugas selesai, maka akan diberikan sanksi tegas. Sanksi bisa berupa dengan hukuman dua kali lipat sesuai ketentuan perundang undangan.
"Pesan saya pada anggota yang akan bertugas, jaga sikap prilaku kita sebagai anggota polri. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan misi untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan pilkada 2020. Jaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19," tukas Kapolres. (CE7)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: