Oknum PNS Diduga Lakukan Pengeroyokan
CE ONLINE - Tindak pidana pengeroyokan kembali terjadi di wilayah Polres Rejang Lebong. Tepatnya, pada Senin (7/12) dini hari pukul 01.00 WIB di Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya. Adapun korban pengeroyokan tersebut, Heri (35) warga Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan dan Damsir (36) warga Desa Bangung Jaya Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Informasi diperoleh CE, bahwa kronologis kejadian bermula pada Senin (7/12) pukul 01.00 WIB, saat korban bersama dengan pelapor pulang dari Desa Transat Kecamatan Bermani Ulu Raya dengan mengendarai 1 unit Mobil Ford Ranger bersama dengan 6 orang di dalamnya. Namun tiba-tiba di Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya, korban bersama pelapor saat dalam perjalanan dicegat dan mobil yang sedang dikendarai diberhentikan. Kemudian setelah berhenti, para pelaku yang kurang lebih 10 orang langsung mengerumuni dan memukul pelapor dan korban yang masih berada di dalam mobil dengan posisi duduk dibagian bangku depan. Setelahnya, para pelaku melarikan diri.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut. Bahkan pasca kejadian, pihaknya telah menerima laporan pengaduan masyarakat nomor STPL / DUMAS / 317 / XII / 2020 / BKL / RES RL, tanggal 07 Desember 2020.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong. Laporan pengaduan masyarakat sudah masuk," ujarnya kepada wartawan.
Lanjut Kapolres, bahwa dari pemeriksaan awal bahwa salah satu pelaku pengeroyokan tersebut sudah dikantongi identitasnya. Yang diketahui, bahwa salah satu pelaku tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kebetulan pelapor, melihat bahwa salah satu pelaku itu ada PNS yang mereka kenal," sampainya.
Di sisi lain, Kapolres menyebut bahwa saat ini pihaknya masih mendalami terkait motif pengeroyokan tersebut.
"Mudah-mudahan kasus ini segera kita selesaikan," pungkasnya. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>