Soal Aksi KMRL, Hidayatullah : Itu Hak Masyarakat
CE ONLINE - Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayatullah ikut menanggapi aksi ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Rejang Lebong (KMRL) Bersatu soal penolakan hasil Pilkada Rejang Lebong. Menurut Politisi PKS ini, bahwa hal tersebut sah-sah saja dilakukan sebagai hak warga negara dalam mengeluarkan pendapat.
"Kita hargai jika mereka ingin menyampaikan, dan akan kita bahas bersama di DPRD Rejang Lebong," ujarnya kepada CE, Selasa (15/12) kemarin.
Kendati demikian, masyarakat harus tetap menghargai konstitusi yang ada. Salah satu poin tuntutan tersebut yakni meminta pelaksanaan Pilkada ulang. Sedangkan dalam hal ini, KPU menjadi penyelenggara dan setiap tahapannya diawasi oleh Bawaslu Rejang Lebong.
"Sehingga kita juga harus menghargai proses yang saat sedang dilakukan lembaga - lembaga penyelengara hari ini," jelasnya. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Rabu, 16 Desember 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>