PGRI Beri Pendampingan Hukum

PGRI Beri Pendampingan Hukum

CE ONLINE - Ketua PGRI Kabupaten Rejang Lebong M Amrin MPd menyampaikan, jika pihaknya memberikan pendampingan hukum untuk oknum ASN Dikbud Rejang Lebong. Dimana oknum tersebut masih dalam struktur PGRI dan keanggotaan PGRI Rejang Lebong, sehingga bagian LBH yang mendampingi ASN tersebut.
"Untuk menghadapi persoalan hukum yang saat ini terjadi, kita PGRI beri pendampingan," sampainya.

Dikatakannya, jika pendampingan tersebut untuk membantu ASN ini dalam melihat persoalan yang saat ini tengah mengikat dirinya, sehingga bisa dibantu dalam proses dan mekanismenya. Bukan bekenaan dengan soal pilkada, ini lebih pada sudut pandang hukum pemilu dalam melihat apa yang diduga dilakukan oknum tersebut.
"Hal ini bentuk solidaritas kita untuk anggota yang terkena masalah," ungkapnya.

Dikatakanya, jika bukan hanya ASN ini sendiri yang akan didampingi dan dibantu pihaknya selaku organisasi guru, namun bagi siapa saja anggota akan diberikan pendampingan. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Kamis, 17 Desember 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: