Gakkumdu Tangani 15 Kasus Dugaan Kecurangan

Gakkumdu Tangani 15 Kasus Dugaan Kecurangan

CE ONLINE - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menyampaikan, jika pihaknya dalam sejak 1 hari sebelum pencoblosan lalu, sampai dengan saat ini menangani 15 kasus laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu di Rejang Lebong. Dimana 15 kasus ini diluar dari kasus pencatutan KTP beberapa waktu lalu.
"Dimana ini kasus yang 1 pekan hari pencoblosan saja, jika ditambah sejak awal lalu, sudah lebih dari 15 bahkan puluhan," sampai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Yuli Maria SH. MKn. kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika belasan laporan dugaan pelanggaran tersebut saat ini sudah ada yang selesai, ada pula masih dalam proses. Ditambah ada yang dihentikan, dengan berbagai faktor mulai dari tidak cukup bukti syarat baik formil ataupun materil, ada pula yang sudah kedaluwarsa.
"Mungkin lebih dari 5 yang sudah dihentikan, karena berbagai problem, karena saat ini sedang dirangkum," ungkapnya. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Jum'at, 18 Desember 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: