Dinsos Bakal Tertibkan Anjal

Dinsos Bakal Tertibkan Anjal

CE ONLINE - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait. Hal ini menyangkut maraknya anak jalanan (anjal) yang kerap meresahkan pengendara. Hal ini diungkapkan Kabid Rehabilitasi Sosial, Edi Warman.
"Sebenarnya tupoksi dari Dinas Sosial itu sendiri kita hanya melakukannya pembinaan serta memberikan arahan kepada para anak jalanan yang kerap mengamen maupun meminta-minta, untuk di berikan pembinaan yang lebih ekstra, " ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (17/12).

Kondisi seperti ini pun ia mengatakan selain meresahkan warga, itu juga mengancam keselamatan anak jalanan itu sendiri, karena kerap menjalankan aksinya di keramaian jalan. Parahnya lagi ada seorang pengemis yang beroperasi di simpang-simpang ada yang mengikutsertakan anak dibawah umur, seperti balita.

Karenanya, Dinas Sosial, Satpol PP dan OPD lain untuk mengajak warga ikut berperan aktif mengatasi persoalan pengemis, dan juga anak jalanan.
"Kita minta warga ikut berperan aktif, caranya bisa dilaporkan ke petugas untuk kemudian ditertibkan," katanya.
Selain itu, warga juga bisa berperan dengan tidak melayani mereka ketika beroperasi di simpang-simpang lampu merah di jalan merdeka dan sejumlah tempat kuliner.
"Cara ini juga bagian dari partisipasi kita dengan mengabaikan mereka maka akan membuat mereka berpikir untuk tidak mengemis lagi karena tidak mendapatkan penghasilan maksimal dari profesinya,"katanya.

Menurutnya, ada cara lain yang lebih bermartabat ketimbang memberikan uang di simpang-simpang jalan. "Kalau kita memang sayang kepada mereka, ada cara lain yang lebih bijak, misalnya memilih menyumbang uang kita ke lembaga-lembaga sosial. Lembaga ini nantinya yang akan melakukan pembinaan terhadap mereka. Ini jauh lebih bermartabat," ungkapnya.

Ia juga mengatakan Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong juga memiliki program-program terhadap pembinaan terhadap anak jalanan dan juga pengemis yang masih dibawah umur dengan syarat mereka memang asli warga Rejang Lebong.
"Kalau yang sudah kita data memang kebanyakan dari mereka itu warga curup sedangkan dari luar daerah itu hanya beberapa dan yang dari daerah luar ketika nantinya kita tertibkan, mereka akan di bawa pulang ke asal mereka maing-msing, dan untuk anak jalanan yang memang warga Rejang Lebong nantinya akan kita karantina dan dibina ada juga kita berikan pelatihan ketrampilan agar mereka memiliki skill dan bisa mandiri,” ungkapnya.

Kendati demikian ia menyebut jika diketahui ada oknum yang sengaja memanfaatkan anak-anak yang berkeliaran di jalanan, mewarnai tubuh dan meminta-minta, maka dapat dikenai sanksi hukum. Namun, pihaknya menekankan hal ini harus melalui penelusuran dengan didukung adanya bukti-bukti yang kuat.
"Kita pastikan dulu, dan kita juga perlu bukti, tidak bisa serta merta mengatakan bahwa ini eksploitasi anak. Ada prosedur yang harus ditempuh, yang pasti kita terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga kepolisian," tuturnya. (CW1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: