Realisasi DD dan ADD Ditenggat 22 Desember
CE ONLINE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rejang Lebong, Suradi Rifai, menyampaikan, jika tenggat waktu yang diberikan pada Pemerintah Desa (pemdes) di Rejang Lebong untuk merealisasikan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) paling lambat 22 Desember mendatang.
"Ditambah dengan sisa waktu sampai akhir tahun ini, tinggal pelaporan saja," sampainya.
Dikatakannya, jika untuk DD dan ADD sendiri sudah masuk ke rekening masing - masing desa pada 14 Desember 2020 pekan kemarin, dan sudah harus selesai pengajukan pencairan beberapa waktu lalu. Dengan itu maka tinggal direalisasikan lagi pada pekan ini.
"Sehingga memang harus speed untuk merealisasikan," ungkapnya.
Dimana untuk tahap terakhir ini direalisasikan untuk penyaluran BLT tahap III salur III untuk masyarakat Rejang Lebong yang sudah menunggu. Ditambah untuk menyelesaikan jika memang ada fisik yang dikerjakan didesa tersebut untuk 100%, dengan harapan akhir tidak ada ADD ataupun DD yang menjadi SILPA di Rejang Lebong. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Jum'at, 18 Desember 2020
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>