Bupati Akan Tindaklanjuti Laporan

Bupati Akan Tindaklanjuti Laporan

CE ONLINE - Bupati Rejang Lebong, DR H Ahmad Hijazi SH MSi akan menindaklanjuti laporan. Hal ini berkaitan dengan adanya salah satu Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak pernah masuk kerja namun tetap menerima gaji setiap bulannya.
"Saya, sampai hari ini (kemarin, red) belum tahu itu. Terimakasih ini informasi yang sangat bagus. Ini yang saya minta, apalagi yang menyangkutan persoalan seperti ini segera laporkan," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (22/12) kemarin.

Apalagi menurut Bupati, menyangkut jika memang adanya yang bawa-bawa nama dirinya untuk kepentingan pribadi. Bahkan Bupati juga meminta, siapapun yang mengatasnamakan dirinya agar segera melapor.
"Apalagi jual nama saya, saya sudah pernah keluarkan surat resmi kepada semua institusi. Yang isinya siapapun yang bawa nama saya untuk kepentingan itu tidak benar termasuk anak Hijazi.

Sementara diketahui sebelumnya, bahwa Pasca diangkat jadi sopir sejak Januari 2020, oknum Suami salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong tak pernah masuk kerja. Mirisnya, oknum Suami Kapus tersebut rutin menerima honor setiap bulannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola Puskesmas.

Informasi diperoleh wartawan, akibat hal tersebut membuat staf Puskesmas menjadi kewalahan terutama dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat seperti pelayanan kesehatan ke desa, kemudian mengantar pasien untuk dirujuk ke RSUD dan perjalanan ke Dinkes ataupun melaksanakan sosialisasi dan surveilans di wilayah kerja Puskesmas. Pasalnya, tugas yang seharus nya dilakukan oleh oknum Sopir tersebut harus dikerjakan bergantian oleh beberapa staf. Hal itu juga, membuat pelayanan tidak maksimal karena tidak adanya Supir Puskesmas yang standby karena harus menunggu atau mencari dulu staf Puskesmas yang bisa mengendarai Pusling.

Selain itu, meski tidak pernah bekerja oknum Supir juga diduga kerap ikut campur dalam urusan manajemen di Puskesmas dengan menebar teror dan ancaman kepada staf Puskesmas bahwasannya bila tidak tunduk dengan apapun kebijakan Kapus maka akan dipindahtugaskan ke tempat lain. Hal ini juga disinyalir berkaitan dengan dipindahkannya Dokter Umum dan Petugas Surveilans di Puskesmas. Sehingga terjadi kekosongan SDM Dokter Umum PNS yang menyebabkan tidak maksimal nya pelayanan kesehatan. Begitu juga dengan petugas Surveilans yang dipindahtugaskan.

Penanganan covid-19, kenaikan kasus chikungunya dan DBD di wilayah Curup Utara yang menjadi tugas petugas Surveilans menjadi tidak maksimal karena harus diteruskan oleh petugas yang baru dan masih harus belajar. Kepada staf Puskesmas oknum tersebut juga mengancam akan memindahkan 3 orang staf lagi dalam waktu dekat. Permasalahan tersebut telah mereka sampaikan secara langsung dan tersurat kepada Dinkes RL namun belum ada hasilnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: