Perusahaan Wajib Terapkan Kenaikan UMP
CE ONLINE - Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen SH meminta kepada seluruh Perusahaan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk menerapkan standar gaji UMP. Diketahui, bahwa UMP Bengkulu naik 8 persen pada tahun 2021. Dimana hal ini sesuai dengan kenaikan yang memang resmi disampaikan Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu dan sudah ditembuskan ke masing - masing Kabupaten begitu juga dengan Rejang Lebong. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Rabu,30 Desember 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Ini Dia Cara Buat Akun DANA Bagi Pemula, Buat Transaksi Keuangan Kamu Makin Mudah
- 2 PSSI Sebut Ada 4 Kandidat Pengganti Shin Tae-Yong, Siapakah Mereka?
- 3 Heboh! Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Berikut 4 Gejala Tanda Kamu Terinfeksi!
- 4 KUD di Rejang Lebong Dilibatkan dalam Program MBG, Ini Penjelasan Disperindag UKM
- 5 Resep Ayam Besengek Khas Jepara Wajib Kamu Coba!
- 1 Ini Dia Cara Buat Akun DANA Bagi Pemula, Buat Transaksi Keuangan Kamu Makin Mudah
- 2 PSSI Sebut Ada 4 Kandidat Pengganti Shin Tae-Yong, Siapakah Mereka?
- 3 Heboh! Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Berikut 4 Gejala Tanda Kamu Terinfeksi!
- 4 KUD di Rejang Lebong Dilibatkan dalam Program MBG, Ini Penjelasan Disperindag UKM
- 5 Resep Ayam Besengek Khas Jepara Wajib Kamu Coba!