Bupati Hijazi Larang Adanya Kerumunan, Malam Pergantian Tahun
CE ONLINE - Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat kerumunan pada malam pergantian tahun. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Hal ini berdasarkan analisa dan evaluasi terhadap penanganan dan kasus konfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong yang belum sepenuhnya terkendali," ujar Bupati dalam SE nomor 180/749/Bag.3 tentang Penghentian Kegiatan/acara yang bersifat kerumunan dalam pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Dalam SE tersebut, ada 2 point yang disampaikan. Yakni masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan yang bersifat kerumunan. Diantaranya seperti perayaan Natal dan kegiatan keagamaan diluar tempat ibadah. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Kamis, 31 Desember 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Ini Dia Cara Buat Akun DANA Bagi Pemula, Buat Transaksi Keuangan Kamu Makin Mudah
- 2 PSSI Sebut Ada 4 Kandidat Pengganti Shin Tae-Yong, Siapakah Mereka?
- 3 Heboh! Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Berikut 4 Gejala Tanda Kamu Terinfeksi!
- 4 KUD di Rejang Lebong Dilibatkan dalam Program MBG, Ini Penjelasan Disperindag UKM
- 5 Resep Ayam Besengek Khas Jepara Wajib Kamu Coba!
- 1 Ini Dia Cara Buat Akun DANA Bagi Pemula, Buat Transaksi Keuangan Kamu Makin Mudah
- 2 PSSI Sebut Ada 4 Kandidat Pengganti Shin Tae-Yong, Siapakah Mereka?
- 3 Heboh! Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Berikut 4 Gejala Tanda Kamu Terinfeksi!
- 4 KUD di Rejang Lebong Dilibatkan dalam Program MBG, Ini Penjelasan Disperindag UKM
- 5 Resep Ayam Besengek Khas Jepara Wajib Kamu Coba!