PPDB 2021 Dilakukan Tatap Muka

PPDB 2021 Dilakukan Tatap Muka

CE ONLINE - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SD, SMP, dan SMA, di tingkat kabupaten Lebong pada tahun 2021 ini akan di laksanakan secara tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Guntur S. Sos. ME mengatakan bahwa hal tersebut di karenakan jangkauan sinyal yang masih banyak tidak terjangkau di beberapa desa.
"Masih banyak calon peserta siswa baru ini jauh dari jangkauan sinyal hal itulah yang yang di pertimbangkan kami untuk memberlakukan untuk pendaftaran secara tatap muka," ujarnya.

Terkait syarat, saat ini kata Guntur bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) yang di berlakukan dari kementrian untuk pendaftaran saat ini masih belum berlaku.
"Jadi KIA belum menjadi syarat apalagi diwajibkan untuk menjadi syarat masuk sekolah. Masyarakat cukup menggunakan kartu keluarga atau KK, Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang dipakai," sampainya.

Ia pun menyebut tidak bijaksana jika sekolah atau daerah langsung mewajibkan penggunaan KIA sebagai syarat masuk sekolah pada PPDB tahun ini.

Lebih lanjut pihaknya memprioritaskan syarat masuk sekolah menggunakan KK terlebih dahulu karena dikhawatirkan banyak masyarakat yang belum membuat KIA sehingga tidak bisa masuk sekolah. Jika masih mensyaratkan KIA, maka hal tersebut harus berada pada nomor dua.
"Syarat utamanya tetap KK, baru kemudian KIA. KIA ini kan masih relatif baru, kalau digunakan yang terpenting alamat di KIA itu menujukkan domisili yang bersangkutan. Namun, sekali lagi utamakan KK terlebih dulu," Paparnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: