Soal Jalan Rusak PUPR Sudah Laporkan ke Provinsi

Soal Jalan Rusak PUPR Sudah Laporkan ke Provinsi

CE ONLINE - Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, Joni Prawinata SE, MM melalui Kabid Binamarga, Haris Santoso ST mengaku, sudah mengetahui kondisi Jalan tersebut dan pihaknya sudah melaporkan kondisi itu ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Sebab, status jalan lintas Muara Aman-Curup merupakan jalan provinsi.
"Tim kita sudah meninjau ke lokasi. Kondisi jalan itu berlubang dan erosinya cukup parah, dengan kondisi seperti itu tetapi warga masih bisa lewat. Karena jalan ini kewenangan provinsi maka kita laporkan ke provinsi," katanya.

Ia pun menyebut kerusakan yang terparah terjadi disepanjang Desa Tunggang hingga Desa Seblat Ulu kecamatan Pinang Belapis, kurang lebih sepanjang 40 kilometer.

Baca Juga: Masyarakat Kembali Keluhkan Jalan Rusak Parah

Selanjutnya ada beberapa Jalan provinsi yang parah juga yaitu Jalan Kabupaten Lebong dengan Rejang Lebong, dikarenakan terancam putus karena amblasnya bahu jalan di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang. Kondisi ini disebabkan oleh struktur tanah yang mudah tergerus oleh air.

Maka dari itu Ia mengimbau kepada pengendara yang melintasi daerah itu untuk berhati-hati ketika melintasi lokasi tersebut. Dan juga terdapat karena lokasinya merupakan jurang di sisi kiri (jika dilihat dari Muara Aman-Curup) serta melihat kondisi amblasnya yang sudah mulai memakan badan jalan. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: