Sempat Terhenti, PT JR BB Kembali Beroperasi

Sempat Terhenti, PT JR BB Kembali Beroperasi

CE ONLINE - PT. Jambi Resources (JR) yang bergerak dibidang tambang batu bara (BB), saat ini mulai beroperasi kembali di Kabupaten Lebong. Seperti diketahui jika PT JR BB sempat terhenti alias vakum beroperasi belum lama ini. Hanya saja, aktivitas hauling batu bara itu mulai waktu malam hari. Dimana, hauling dimulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB sebagaimana tertuang di dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT tersebut.

Hal ini diketahui, sebagaimana hasil sosialisasi hauling batu bara PT JR yang digelar di Aula Hotel Pangeran di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Jafri, S.Sos menyebutkan, dengan beroperasinya kembali PT JR ini nanti diharapkan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Lebong. Khususnya diwilayah Kecamatan Pinang Belapis.
"Seperti program CSR untuk masyarakat daerah itu direalisasikan dan diakomodir berdasarkan usulan dari kades terkait prorgram yang mengarah kepada pemberyadaan masyarakat," jelasnya.

Dia mengatakan di saat situasi pandemi Covid-19 pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 memerlukan sinergi semua pihak. Pemerintah daerah tidak dapat hanya mengandalkan APBD untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Untuk itu, dengan kehadiran PT JR ini nantinya infrastruktur baik itu jembatan maupun jalan lintas truk PT JR pembawa batu bara itu benar-benar diperhatikan. Mengingat saat ini izin hauling PT JR dari Dinas Enegi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu sudah keluar.
"Kita mengharapkan semua pihak bahu-membahu. Penekanan kita lebih kepada jalan agar lebih diperhatikan. Misalnya seperti jalan di Kampung Muara Aman sebentar lagi rusak. Jangan sampai nanti saat dilewati bertambah hancur. Begitu juga jalan di Lebong Atas dan Pinang," paparnya.

Adapun hasil pertemuan tersebut, PT JR melakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong dan melaporkan kepada Bupati Lebong terkait kegiatan operasional yang akan dilakukan.

Untuk itu, PT JR wajib melaporkan kepada Pemda dan wajib menerapkan standar Covid-19 bagi karyawan yang keluar masuk lokasi kegiatan PT JR. Kemudian, PT JR berkomitmen untuk memelihara dan memperbaiki jalan hauling. Mulai dari kontroling, penimbunan, dan pengerasan jalan, aserta menambah saranan penunjang penyiraman jalan.

Selain itu, PT JR juga melakukan koordinasi dengan Kasatlantas Polres Lebong dan Pemda Lebong terkait SOP hauling batu bara agar pengangkutan batu bara yang dilakukan PT JR sesuai dengan SOP hauling yang ada.

Terlebih, PT JR juga dituntut wajib mengasuransikan semua karyawan yang bekerja pada PT tersebut.

Terpantau, hadir dalam pertemuan tersebut Mining Manager PT JR, Satia Aji Pamungkas, Pejabat harian (Plh) Bupati Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, MH yang diwakili Asisten I Setda Lebong, Jafri, S.Sos, dan Kadis Lingkungan Hidup, Zamhari, Kadis DPM-PTSP, Bamban ASB, serta seluruh OPD teknis. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: