Faskes Wajib Fasilitasi Ambulance, Untuk Antar Jemput Pasien

Faskes Wajib Fasilitasi Ambulance, Untuk Antar Jemput Pasien

CE ONLINE - Bupati Lebong menegaskan kepada Dinkes Kabupaten Lebong untuk dapat mengintruksikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Lebong untuk dapat memenuhi kebutuhan pasien seperti pelayanan Ambulance.

Bupati Lebong Kopli Ansori saat kegiatan bareng santai insan, jika ia tidak mau lagi ada terlihat pasien yang ingin berobat ke rumah sakit maupun ke puskesmas menggunakan mobil umum atau angkutan umum. Karena menurutnya saat ini hampir di seluruh kecamatan di kabupaten Lebong sudah memiliki ambulance.
"Saat ini hampir seluruh fasilitas kesehatan di Lebong ini sudah pakai ambulance malahan kemarin ada 2 penambahan ambulan. Tetapi kenapa masih ada pasien yang menggunakan mobil umum seperti mobil angkutan yang jelas pasien itu membutuhkan pelayanan yang cepat dan tanggap," ungkapnya.

Maka dengan itu ia meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk dapat intruksikan kepada pelayanan kesehatan untuk kondisikan soal kebutuhan pasien sakit.
"Ya perlu di ingatkan bahwa mobil tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi Aset daerah itu harus dijaga dengan baik," tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Rachman SKM mengatakan siap dalam hal ini untuk dapat intruksikan kepada seluruh kecamatan puskesmas dan juga RSUD. Ia menyebut jika saat ini fasilitas seperti ambulan sudah mencapai 15 ambulan dan juga terbagi di setiap puskesmas yang berada di kecamatan di wilayah Lebong.
"Hampir seluruh puskesmas sudah ada ambulan jadi untuk kedepannya atas anjuran bupati nantinya akan di maksimalkan, " Ungkapnya.

Lebih lanjut jika pihaknya sudah mempersiapkan ambulans Public Safety Center (PSC) 119 nya yang mana nantinya setiap ambulan tersebut akan di pasankan radio panggil, CCTV dan juga GPS di peruntukan untuk setiap ambulan yang berada di wilayah Lebong ini.
"Ambulans PSC 119 bisa disiagakan di wilayah Lebong ini agar ketika ada gawat darurat, ambulans terdekat dapat didatangkan dengan segera, Yang mana pastinya akan standbay 24 jam," Pungkasnya.

Setelah itu pasien yang dirujuk ini juga tidak di pastikan tidak dipergunakan biaya karena itu untuk rujukan nantinya diusahakan alurnya ke BPJS kesehatan. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: