Bupati Laporkan Akun FB Palsu ke Polisi, Minta Uang Janjikan Naik Jabatan

Bupati Laporkan Akun FB Palsu ke Polisi, Minta Uang Janjikan Naik Jabatan

CE ONLINE – Bupati Lebong, Kopli Ansori Rabu (7/7) kemarin melayangkan Laporan kepada Polres Lebong. Hal ini guna melaporkan akun palsu media sosial (Medsos) Facebook yang mengatasnamakan Bupati untuk meminta sejumlah uang dengan dalih akan dinaikkan jabatan.

Di sisi lain, akun FB palsu tersebut terungkap setelah salah satu ASN pada Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong meminta uang senilai Rp 45 Juta.
"Kita sudah Surati polres Lebong untuk dapat mencari tau keberadaan oknum tersebut karena, ini merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan mencemarkan nama baik," sampai Bupati kepada wartawan melalui press rilisnya.

Menurut Bupati, bahwa akun FB palsu yang mengatasnamakan dirinya tersebut memang sudah meresahkan. Bahkan Bupati mengimbau dan mengajak masyarakat Lebong untuk bijak dalam bermedsos,
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak percaya, akun tersebut karena saya hanya mempunyai satu akun Facebook, dan satu no WhatsApp, kalau ada yang mencatut mengatasnamakan Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Lebong dalam hal apapun tolong di konfirmasi langsung kepada saya dan itu jangan di percaya karena itu modus atau penipuan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Protokoler Setkab Lebong Riki Irawan, S.Sos menyebutkan bahwa Akun palsu mengatasnamakan Bupati Lebong Kopli Ansoru tersebut menjanjikan salah satu ASN tersebut sebuah jabatan.
"Akun Facebook yang mengatasnamakan Bupati tersebut awalnya menghubungi salah satu ASN di Dinas Pertanian dan Perikanan yang dilakukan melalui Messenger Akun Facebook, kemudian akun tersebut dimintai nomor telepon Wa oleh Korban sehingga dalam akhir percakapan ini akun facebook tersebut meminta uang senilai Rp. 45 Juta kepada korban," ungkapnya.

Bahkan, Riki menambahkan, aksi penipuan inipun tertera jelas dalam Screenshot milik korban yang dikirim oleh dirinya. Sehingga kemarin Bupati Lebong Kopli Ansori langsung melayangkan surat laporan ke Polres Lebong.
"Melalui surat tersebut menyampaikan atau melaporkan bahwa telah terjadi perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang melalui akun facebook yang mengatasnamakan Bupati Lebong Kopli Ansori," pungkasnya.

Lebih lanjut, bahwa hingga saat ini tercatat sudah dua korban yang tercatat akan ditipu oleh sang pelaku.
"Karena ini sudah 2 hari yang lalu, maka saat ini baru sudah 2 korban yang sudah berjanji, Namun untungnya aksi ini bisa kita cegah terlebih dahulu, sebelum korban tersebut melakukan transaksi dengan akun palsu tersebut," tukasnya.

Adapun akun asli milik Bupati Lebong, Kopli Ansori yang asli jumlah pertemanannya sudah mencapai 4.890 pertemanan dan memiliki postingan yang sudah banyak, sedangkan akun palsu mengatasnamakan Bupati Lebong Kopli Ansori tidak memiliki postingan. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: