Cegah Stunting, Desa Gandung Baru Lakukan Pelatihan KAPM
CE ONLINE - Pemerintah Desa Gandung Baru, Kecamatan Lebong Utara, pada Rabu (14/7) pagi, melaksanakan pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) bertempat di gedung serbaguna Desa Gandung Baru. Diketahui kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kementerian Desa, terkait guna melaksanakan pelatihan bagi kader pemberdayaan masyarakat (KPM) untuk mengatasi masalah stunting. Pelatihan ini di ikuti langsung oleh petugas posyandu dan peserta KPM yang secara langsung terpilih oleh pemerintahan desa Gandung baru.
Camat Lebong Utara, Sumitro, S.sos, saat membuka kegiatan Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) menyampaikan, stunting menjadi masalah yang penting dan harus di tangani oleh semua lini di setiap desa ini. stunting atau disebut gagal tumbuh kembang tersebut sudah menjadi konsen Pemerintah Pusat maka harus menjadi perhatian semua bagi pemerintah desa yang berada di Kabupaten Lebong.
"Termasuk desa Gandung baru ini ini menjadi awal kita untuk membawa generasi muda untuk dapat mengenali apa itu stunting serta menjadi fokus bagi pembangunan manusia saat ini, karena tumbuh kembang yang baik akan mempengaruhi masa depan dari anak tersebut sampai dewasa nanti," katanya.
Lebih lanjut, Sumitro menambahkan para kader pembangunan tersebut diharapkan dapat menyentuh, melayani, dan menyelesaikan permasalahan stunting di masing-masing Desa.
“Dari puluhan peserta yang mengikuti pelatihan ini diharapkan bisa mewujudkan komitmen untuk menurunkan angka stunting hingga menyentuh angka nol atau bebas stunting,” ujarnya.
Disisi lain Tenaga Ahli Pelayanan dan Sosial Dasar (TA-PSD) kabupaten Lebong, Nazarmudin, salah satu yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut, dirinya menyebut dalam Hal ini Dana desa (DD) dapat digunakan untuk menanggulangi stunting. Untuk memastikan stunting menjadi isu prioritas dalam perencanaan di tingkat desa, kepala desa bisa merekrut Kader Pembangunan Manusia (KPM).
"Pada sasarannya adalah setiap ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, dan anak usia 0-23 bulan mendapatkan akses layanan atau intervensi yang diperlukan untuk penanganan stunting secara terintegrasi,” terangnya.
Dijelaskannya, KPM mengajak peran serta atau partisipasi masyarakat dan lembaga dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pemantauan; serta berkoordinasi dengan pelaku program dan lembaga lainnya.
“Langkahnya dengan memberikan penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan stunting, Seperti bidan desa, petugas puskesmas lainnya (ahli gizi, perawat, sanitarian), guru PAUD dan aparat desa,” tutupnya. (CE8/PRW)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: