Wabup : Tim Yustisi Harus Tegas, Tindak Pelanggaran PPKM
CE ONLINE - Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, SIP, meminta Tim Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 untuk bisa bertindak tegas terhadap semua pelanggar ketentuan SE pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini disampaikan Wabup saat memimpin apel gabungan Tim Yustisi Kabupaten Kepahiang di halaman Pemkab Kepahiang Jumat (23/7) kemarin.
Ditegaskan Wabup berdasarkan evaluasi dirinya saat ini masih banyak ditemukan pelanggaran kepatuhan masyarakat terhadap SE tersebut, sehingga penularan Covid-19 di Kabupaten Kepahiang masih saja terus terjadi.
"Tim Yustisi, kami minta tegas, kalau memang harus dibubarkan dan diberikan sanksi lakukan, jangan lagi ada pelonggaran terhadap ketentuan PPKM," ujarnya.
Karena menurut Wabup, yang terjadi hari ini di Kabupaten Kepahiang, angka penularan kasus masih saja terjadi, yang dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat akan ketentuan dari SE pemberlakuan PPKM belum berjalan maksimal, masih terjadi kerumunan, dari kegiatan kegiatan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
"Jelas dalam SE dilarang untuk mengadakan pesta pernikahan, kenyataannya pesta pernih berbanding lurus saja dengan peningkatan wabah Covid-19," ujarnya.
Selain itu Wabup juga meminta Tim Yustisi untuk melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM ditingkat desa dan kelurahan, karena sumber penularan Covid-19 saat ini ada ditingkat desa dan kelurahan. Ini penting agar Satga Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan juga mempu menekan angka penularan.
"Perangkat desa terutama Kades jangan dulu menerbitkan izin keramaian untuk menyelenggarakan pesta pernikahan, kita stop dulu kegiatan itu sampai dengan nanti Covid-19 bisa kita kendalikan," ujarnya.
Tegas Wabup Diperlukan sinergisitas yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk bersama sama memerangi Covid-19 dengan cara mematuhi segala instruksi yang dikeluarkan pemerintah termasuk juga SE penerapan PPKM di Kabupaten Kepahiang.
"Saya yakin kita bisa menghentikan penularan Covid-19, sepagi kita bersinergi dengan bersama sama mematuhi segala ketentuan terutama prokes," tukasnya. (CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: