Soal Satwa Dilindungi, BKSDA Hanya Lakukan Pengawasan

Soal Satwa Dilindungi, BKSDA Hanya Lakukan Pengawasan

CE ONLINE - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa pihaknya hanya melakukan pengawasan perihal satwa dilindungi. Ini seperti yang disampaikan oleh Kepala BKSDA Wilayah I, Said Jauhari, SHut.
"Perihal satwa dilindungi saat ini kita hanya sebatas melakukan pengawasan dan memberikan solusi terkait temuan satwa yang masuk dalam kategori dilindungi," ungkapnya ke CE kemarin (5/8).

Said Jauhari juga mengatakan bahwa pihaknya tidak ada melakukan survei-survei di tempat warga dalam melakukan pantauan terhadap tangkapan hewan dilindungi oleh warga.
"Kalau untuk melakukan survei ke rumah-rumah warga kita sampai saat ini tidak melakukan, karena selain kurang efektif kita juga masih minim tim, dan untuk saat ini kita hanya sebatas melakukan sosialisasi ke para penjual hewan yang berada di pasar-pasar atau daerah tertentu untuk tidak melakukan penangkapan dan jual beli hewan di lindungi," sampainya.

Said juga menginfokan bahwa pada hari, Rabu 4 Agustus 2021, BKSDA Bengkulu melalui Seksi Konservasi Wil. (SKW) I, telah melepasliarkan 1 (satu) ekor Kukang (Nycticebous coucang) dilindungi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Beberapa point yang dapat kami laporkan perihal primata dilindungi yang diamankan petugas yang mendapat laporan dari Warga di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong setelah dilakukan pemeriksaan fisik, terlihat 1 ekor Kukang, kelamin jantan, umur dewasa dalam kondisi sehat dan tidak terdapat luka," tuturnya.

Said pun menambahkan bahwa dalam pelepas liaran hewan sendiri dilakukan bersama anggota Pecinta Hewan.
"Dalam melakukan pelepasliaran 1 ekor Kukang kami bekerjasama dengan pencinta hewan dan pelepasan sendiri di lakukan di kawasan hutan Cagar Alam Talang Ulu,kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong. (CW2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: