Bupati Kembali Musnahkan 41 Ribu Ekor Tikus

Bupati Kembali Musnahkan 41 Ribu Ekor Tikus

CE ONLINE - Guna meningkatkan produktivitas pertanian dalam program musim tanam dua kali (MT-2), Bupati Lebong kembali menggelar kegiatan pembasmian ekor tikus di tiga titik wilayah kecamatan di kabupaten Lebong, diketahui Pemkab Lebong dalam hal ini telah melakukan pembasmian hingga tahap ketiga.

Adapun ke 3 Titik lokasi kecamatan yang dilaksanakan pembasmian ekor tikus tahap ketiga yaitu di Desa Sukau Rajo, Kecamatan Amen, selanjutnya di Desa Limaupit, Kecamatan Lebong Sakti, kemudian di Desa Embong Kecamatan Uram Jaya, pada Kamis, (5/8) sore.

Dalam hal ini Bupati Lebong, Kopli Ansori, sangat mengapresiasi kepada para pemburu ekor tikus dalam meningkatkan kegiatan program tanam dua kali tersebut. Terbukti kata Bupati progres yang di canangkan kepada masyarakat dalam mengumpulkan ekor tikus sudah mencapai 83.199 Ribu ekor.
"Dari tahap pertama para pemburu ekor tikus berhasil mengumpulkan sebanyak 36 ribu. Sedangkan tahap kedua mencapai 49 ribu dan tahap ketiga pada 3 titik lokasi berbeda mencapai 41 ribu sekian jadi total keseluruhan nya mencapai 83.199 ribu ekor tikus," ungkap Kopli.

Lebih Lanjut, kata Kopli bahwa program yang dibuat Pemkab Lebong dengan mengganti Rp 3 ribu setiap 1 ekor tikus, merupakan salah satu upaya untuk mensukseskan Lebong bisa menanam dan panan padi 2 kali dalam 1 tahun.
"Karena selama ini, masalah yang terjadi pada petani adalah hama tikus,” sampainya.

Sementara itu, mengenai insentif bagi masyarakat yang telah mendapatkan tikus dan ekornya telah dibakar, semuanya telah dibayarkan. Dimana program pemberian intensif sendiri akan terus dianggarkan, sampai hama tikus tidak lagi menjadi penghalang masyarakat untuk menanam dan panan padi ke 2 setiap tahunnya.
"Untuk anggarannya sendiri bakal terus di usulkan hingga tahun 2022 sampai program tanam dua kali itu benar benar terealisasikan," tuturnya.

Dengan demikian, untuk program musim tanam ke 2 memang Kopli mengarapkan terutama di tahun 2022 mendatang, seluruh masyarakat petani di seluruh Kabupaten Lebong, bisa malakukan masa tanam padi ke 2.
“Paling lama bulan November kita sudah menginstruksikan petani melakukan masa tanam pertama sehingga bulan Mei atau Juli kita instruksikan semua melakukan tanam ke 2,” tutupnya. (CE8/PRW)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: