Pembegal Ambulans Wajah Lama

Pembegal Ambulans Wajah Lama

CE ONLINE - Penyidik Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, terus mendalami keterlibatan DS (21) warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang. Dimana DS merupakan 1 dari 7 pelaku begal Ambulans yang diamankan pada Jumat (6/8) pukul 04.00 WIB di persembunyiannya di Kebun Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi.

BACA JUGA: Sembunyi di Kebun, 1 Begal Ambulans Ditembak

Adapun dasil penyidikan, bahwa pelaku yang diamankan ini merupakan pemain lama yang kerap melakukan aksi begal di daerah tersebut.
"DS ini pemain lama, selain merupakan residivis kasus yang sama, diduga pelaku juga banyak terlibat dalam aksi yang sama. Yang saat ini masih kita dalami," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi F SH SIK saat dihubungi CE, Minggu (8/8).

Menurut Kasat, bahwa dengan diamankannya DS artinya tinggal 6 pelaku lagi yang saat ini masih diburu. Mudah-mudahan kata Kasat, secepatnya terhadap 6 pelaku ini dapat diamankan.
"Mudah-mudahan 6 lagi, segera kita tangkap," sampainya.

Disisi lain pihaknya tetap meminta kepada 6 pelaku ini untuk menyerahkan diri secara baik-baik. Jika tidak, tentu Pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku lain.
"Selain itu, kami juga berharap peran masyarakat dalam menangkap pelaku dengan cara memberikan informasi terhadap keberadaan pelaku," katanya.

Diberitakan sebelumnya 1 dari 7 pelaku begal ambulans PSC 119 Rejang Lebong, Jumat (6/8) pagi berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Opsnal Reskrim dan Intel serta Polsek Padang Ulak Tanding (PUT).

Adapun pelaku yang diamankan yakni DS (21) warga Desa Gardu Kecamatan Binduriang dipersembunyiannya di kebun milik pelaku di Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi. Di sisi lain, pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena saat akan diamankan mencoba kabur dan melawan. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: