Eks Ketua DPRD Lebong Masih Diburu, Kejari Libatkan Intel Kejagung

Eks Ketua DPRD Lebong Masih Diburu, Kejari Libatkan Intel Kejagung

CE ONLINE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong, menyebut bahwa 4 tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Setwan DPRD Lebong tahun anggaran 2016 lalu saat ini masih menjadi tahanan kota. Sedangkan 1 tersangka lain yakni TREP, eks Ketua DPRD Lebong jadi buronan Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum, melalui Kasi Pidsus, Ronald Thomas Mendrofa, SH mengatakan, bahwa saat ini pihaknya bekerja sama dengan tim Intel Kejagung untuk melacak keberadaan tersangka TREP. Dia mengimbau agar TREP kooperatif dan segera menyerahkan diri.
“Kita bekerja sama dengan Tim Intel Kejagung, maka pastinya tetap kita lacak akan tetapi, Kami meminta dan mengimbau kepada TREP agar kooperatif dan segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Sementara itu, terkait perkembangan 4 TSK lainnya, Ronald menyebut statusnya saat ini masih sebagai tahanan kota, Bahkan pada 7 Juli kelimanya resmi ditetapkan sebagai tahan kota selama 20 hari ke depan, akan tetapi, pihaknya memastikan dalam prosesnya itu bakal diperpanjang hingga 4 September mendatang.
"Atas 4 Tsk lainnya, SP, Er dan AM statusnya masih sebagai tahanan kota dan diperpanjang hingga 4 September mendatang. Sementara Md tidak lagi ditetapkan sebagai tahanan kota karena dalam keadaan sakit dan harus mendapat perawatan, " tutupnya (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: