Posko Penyekatan Bakal Diperpanjang ?

Posko Penyekatan Bakal Diperpanjang ?

CE ONLINE - Dua posko penyekatan yang berada di Kabupaten Lebong, yang mulai didirikan sejak 19 Juli lalu, dan dipastikan habis pada 19 Agustus mendatang tersebut sepertinya belum mendapatkan titik terang. Pasalnya Pemkab Lebong melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, sebelumnya merencanakan posko didirikan hanya selama satu bulan.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si selaku Ketua Koordinator Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong mengatakan, terkait dengan batas waktu posko penyekatan yang direncanakan awalnya hanya berdiri selama satu bulan.

Itu akan segera dikoordinasikan dengan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, dalam hal ini Bupati Lebong, Kopli Ansori. Sembari mengevaluasi kasus terkonfirmasi Covid-19 diwilayah Kabupaten Lebong
"Sesuai kesepakatan tim Satgas Covid-19 Lebong, posko penyekatan didirikan selama satu bulan. Maka, mengingat tempo waktu sudah hampir habis, maka sesegera mungkin kami akan laporkan ke Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong," kata Rozi, kemarin.

Lebih jauh, Dia menambahkan, sementara belum bisa memastikan apakah posko penyekatan akan kembali diperpanjang atau di stop. Sebab, masih menunggu keputusan Bupati Lebong.
"Diperpanjang atau tidak (Posko penyekatan, red) pastinya kita menunggu keputusan bupati," tukasnya.

Sementara untuk saat ini, dia mengaku, kedua posko penyekatan pintu masuk perbatasan Lebong tetap aktif. Setiap warga yang melewati posko penyekatan tetap dilakukan pemeriksaan.
"Mulai dari mencuci tangan, penyemprotan disinfektan, selanjutnya di data dan dilakukan screening," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: