Maklumat Kapolda Harus Ditegakkan
CE ONLINE- Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, SIK menegaskan dan memastikan akan melakukan penegakan maklumat yang dikeluarkan Kapolda Bengkulu, diwilayah hukumnya.
Terlebih maklumat Kapolda Bengkulu yang dikelurkan dengan Nomor: Mak/02/VIII/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bengkulu, tertanggal 14 Agustus 2021 itu. Yang mana maklumat tersebut Menyebutkan, untuk mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas di masyarakat.
Guna memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat di Bengkulu serta mencegah timbulnya cluster baru penyebaran Covid-19.
"Dengan adanya maklumat Kapolda Bengkulu ini, saya tegaskan akan di tegakkan di Kabupaten Lebong," tegas Ichsan, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (19/8) kemarin.
Bahkan, Kapolres mengaku, sebelum dikeluarkan maklumat Kapolda Bengkulu ini, dirinya sudah pernah menegaskan dalam rapat evaluasi bersama tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, yang digelar di gedung Graha Bina Praja Setda Lebong beberapa waktu lalu.
"Kita sudah memberi kesempatan, jadi sampai kapan lagi kita memberi kesempatan, nyatanya mereka (Pemkab Lebong, red) tidak mengikuti arahan yang kita berikan. Kecuali, baru kali pertama, ini kan sudah 3 kali pertemuan dilakukan. Hanya iya-iya saja, prakteknya tidak," bebernya.
Dengan adanya maklumat Kapolda Bengkulu ini, Kapolres menegaskan, akan ditegakkan di Lebong maklumat tersebut, dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang rencananya digelar tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong dalam waktu dekat ini.
"Yang jelas, saya akan gunakan kewenangan hukum saya mendorong maklumat Kapolda untuk ditegakkan, sehingga edaran yang dikeluarkan nanti sesuai dengan maklumat. Karena hasil rapat nanti, maklumat Kapolda harus masuk dalam dalam edaran bupati. Karena, cita-cita bupati, Lebong zona hijau lagi, kalau ingin Lebong zona lagi kita harus disiplin dan tegas jagan kasih kelonggaran lagi. Maklumat Kapolda itu harus dilaksanakan, titik, tak ada lain," pungkas Ichsan. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>