Sensus Penduduk, BPS Terjunkan 80 Petugas
CE ONLINE- Dalam rangka mensukseskan Sensus Penduduk (SP), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong menurunkan petugas mitra sebanyak 80 Orang di setiap Kecamatan dalam Kabupaten Lebong.
"Tetap kita mempekerjakan petugas yang banyak, karena dengan kurun waktu 3 bulan itu harus rampung dilakukan survey dan sensus, maka dengan penetapan 93 petugas inj sebelumnya juga kita seleksi agar kita bisa memastikan petugas tersebut paham dalam melaksanakan kegiatan ini," kata Kepala BPS Lebong Sahranudin, SE, M.Si
Sebelumnya, BPS lebong menetapkan petugas sebanyak 93 orang, namun terdapat suatu kendala sehingga kebutuhan petugas dipangkas menjadi 80 orang.
"Sudah kita umumkan pada 7 agustus kemaren, sesuai dengan hasil rapat pleno beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Ditambahkannya, jika kegiatan sensus ini urgent dilakukan setiap tahunnya. Bahkan, pada tahun sebelumnya BPS Lebong merilis hasil daripada kegiatan ini salah satunya jumlah penduduk.
"Jumlah penduduk Kabupaten Lebong pada bulan September 2020 menurut hasil SP2020 adalah sebanyak 106.293 jiwa. Dari 106.293 Jiwa 95,25 persen berdomisili sesuai KK/KTP dan 4,75 persen berdomisili tidak sesuai KK/KTP, Sedangkan untuk tahun ini kita masih tahap proses, apakah ada penambahan ataupun kekurangan," Pungkasnya.
Hanya saja, menurutnya jika angka data penduduk ini setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Terlebih lagi tahun 2010 hingga 2020 silam penambahan ini bisa mencapai 11.979 jiwa.
"Mangkanya seperti contoh tahun sebelumnya terus mengalami peningkatan, jadi besar kemungkinan untuk tahun ini kembali mengalami peningkatan, tapi yang pastinya akan kita rilis nantinya," tandasnya. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>