Bayi Malang jadi Rebutan

Bayi Malang jadi Rebutan

CE ONLINE - Mungkin bagi pelaku pembuangan bayi dikawasan hutan lindung daerah pengunungan Kepahiang-Benteng, kehadiran seorang bayi tidak memiliki arti. Tapi hal tersebut tidak bagi puluhan bahkan ratusan dan mungkin juga jutaan warga lain.

Terbukti sejak viral dengan berita penemuan bayi dalam kawasan HL di Desa Tebat Monok pada Minggu (22/8), sudah ada sedikitnya 26 orang yang menghubungi Unit PPA Sat Reskrim polres Kepahiang untuk mengadopsi bayi perempuan tersebut.

Dikatakan Kapolres Kepahiang AKB Suparman SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau SIK, MH, tidak sedikit pula pengajuan itu datang dari para petinggi yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Sampai dengan saat ini posisi bayi itu masih berada di RSUD Kepahiang, dan kondisinya baik dan sehat," ungkap Malau.

Dibenarkannya, jika sampai dengan kemarin pihaknya banyak menerima permintaan dari masyarakat yang ingin untuk mengadopsi sang bayi mlang itu, bahkan disebutkan Malau tidak sedikit pula ada dari masyarakat yang datang langsung untuk menawarkan diri menjadi orang tua dari bayi perempuan itu.
"Banyak ada yang datang langsung, ada juga yang menghubungi melalui HP, untuk mengadopsinya, tapi kami belum berani untuk memutuskannya, karena sekarang ini posisi bayi masih dalam perawatan medis di RSUD Kepahiang," ujarnya.

Dan diakui Kasat, kalau tidak sedikit pula ajuan itu datang dari para petinggi daerah.

Disi lain penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang, masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa terduga pelaku yang telah tega melakukan penelantaran dengan membuang seorang bayi tak berdosa yang ditemukan warga dalam kawasan hutan lindung (HL) jalan Lintas Kepahiang - Bengkulu Tengah (Benteng), tepatnya wikayah Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang. Sehari paska penemuan sedikitnya sudah ada 4 orang saksi yang diperiksa penyidik guna mengungkap siapa terduga pelaku yang kejam membuang darah dagingnya sendiri.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK, MH didampingi Kanit PPA Bripka Yulia Dini Fitri Utami, hasil penyidikan sementara pihaknya belum bisa berkesimpulan banyak karena belum mendapat petunjuk yang mengarah pada calon terduga pelaku pembuangan bayi malang tersebut.
"Belum ada perkembangan, kami masih melakukan proses lidik sejauh ini baru ada 4 saksi yang baru kami periksa untuk diambili keterangan," ungkap Kanit.

Dijelaskannya, ke 4 saksi yang diperiksa, diantaranya 3 orang yang pertama kali menemukan bayi dilokasi yang berjarak sekira 50 meter dari tepi jalan lintas Kepahiang-Benteng dan 1 orang warga yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan.
"Kalau dugaan sementara ini bayi itu sengaja dibuang oleh orang tuanya, tapi ini baru dugaan," ujarnya.

Dugaan ini tegas Kanit, didapatkannya dari analisa awal dari keterangan saksi Yurbaini warga setempat yang pada pukul 04.00 WIB melihat ada kendaraan roda 4 yang berhenti tidak jauh dari lokasi penemuan bayi. Hanya saja ketika itu, sambung Kanit, saksi tidak menaruh curiga dengan keberadaan mobil tersebut. Hanya saja tidak lama setelah saksi beralih masuk kedalam rumah, tak lama saksi mendengar suara yang menyerupai suara kucing.
"Ini masih kami dalami dan belum bisa kami pastikan," ucapnya.

Hanya saja sambung Kanit, tidak lama dari saksi Yurbani melihat keberadaan mobil tersebut sekita Pukul 8.55 WIB hari Minggu (22/8) saksi lain --Holidin-- yang bersama rekannya tengah melakukan survey bongkol bunga raflesia dikejutkan dengan suara tangisan bayi yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan.
"Mudah-mudahan Adam petunjuk lain yang jelas agar kami bisa mengungkap siapa terduga pelaku pembuangannya," harap Kanit.

Sementara untuk pasal yang dikenakan terhadap terduga pelaku pembuangan sampai Kanit Pasal 76 b UU No 35/2014 tentang perlindungan anak Jo Pasal 340 KUHP Jo pasal 53 KHUP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: