Sekda Pastikan Bayar Gaji THLT Dikbud

Sekda Pastikan Bayar Gaji THLT Dikbud

CE ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH memastikan bahwa Pemkab Lebong saat ini tengah memperjuangkan pembayaran gaji terhadap puluhan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Dikbud. Hal ini pasca puluhan THLT mendatangi Kantor Bupati untuk mengetahui kejelasan tidak keluarnya SK per Januari hingga April.

Bahkan, hingga saat ini honor atau gaji belum juga direalisasikan."Nanti kita selesaikan itu, karena prinsipnya Guru ini tidak termasuk dalam kategori yang di rumahkan seperti dalam surat edaran Sekda terdahulu. Artinya mereka tidak kena dan seharusnya mereka tetap bekerja dari Januari tersebut dan SK nya harus keluar," kata Mustarani.

Dirinya juga memastikan kedepannya kewajiban puluhan THLT tersebut harus diperjuangkan. Pasalnya, hingga saat ini THLT tersebut sudah bekerja.
"Terkait SMPT yang ingin digantikan terhitung Agustus itu tidak bisa dilakukan jika SK penggajian terhitung pada bulan Januari atau Mei. Bahkan, kalau memang Dikbud menyakini mereka tidak mengajar maka pastinya tidak direalisasikan gajinya, begitupun sebaliknya kalau puluhan THLT tersebut terus mengajar maka ini memang harus dibayar," pungkasnya.

Meskipun THLT guru ini didominasi mengajar tanpa tatap muka. Namun dirinya memastikan pembelajaran daring saat ini masih diartikan sebagai mengajar.
"Tidak bisa dijadikan alasan jika daring mereka tidak mengajar, karena meskipun covid mereka juga diartikan mengajar dan gaji nya harus tetap kita bayar," tuturnya.

Apalagi, Puluhan THLT yang mendatangi kantor Bupati belum lama ini mengakui jika pihaknya sudah terdaftar dalam dapodik yang tercantum memang sebagai guru.
"Kalau dapodik nya guru memang barus dibayar, jika dapodik nya adminstrasi atau staff maka ini sudah termasuk dalam surat edaran sekda terdahulu dan mereka tidak bisa nuntut," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: