ASN Pemkab Masih WFH

ASN Pemkab Masih WFH

CE ONLINE- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni SH MM menyampaikan, jika sejauh ini aparatur sipil negara dilingkungan Pemkab masih Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah.

Hal ini sesuai aturan Kemendagri untuk sistem masuk ASN dalam pemerintahan ditengah pendemi covid 19.
"75 % ASN kita masih WFH dan belum ada pencabutan aturan tersebut," sampai Sekda.

Dengan belum adanya pencabutan tersebut, maka pihaknya masih memberilakukan, sampai adanya aturan terbaru atau edaran terbaru mengenai jam masuk dan kerja ASN dalam pemerintahan di Rejang Lebong. Dimana sejauh ini pihaknya juga masih menunggu petunjuk tersebut atau intruksi tersebut.
"Jika memang adanya intruksi kembali normal, maka kita akan normalkan, jika memang tidak masih memberlakukan WFH," ungkapnya.

Kendati demikian dalam WFH yang dijalani ASN, pihaknya meminta pada ASN untuk memaksimlkan kinerja mereka, sesuai dengan tupoksi mereka. Dan tidak menghambat jalannya pelayanan pablik dan juga menghambat dokumen - dokumen yang diperlukan di Rejang Lebong.
"Kita minta WFH, kinerja kita dalam menjalakan roda pemerintahan tetap bisa berjalan mulus," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: