Tim Yustisi Sasar Warga Tak Bawa KTP

Tim Yustisi Sasar Warga Tak Bawa KTP

CE ONLINE - Setelah Tim Yustisi gencar melakukan operasi terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas di luar rumah, nampaknya kali ini operasi itu akan menyasar kepada masyarakat Kabupaten Lebong yang tidak membawa kartu Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bahkan Operasi tim Yustisi tergabung dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Perhubungan Dinas PUPR-Hub Deerah Lebong yang di back up TNI dan Polri ini, dilakukan agar masyarakat wajib memiliki KTP, dan pemberlakulan itu bakal di wacanakan pekan depan.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kantor Satpol-PP Kabupaten Lebong Andrian Aristiawan, SH menyebutkan, jika operasi yustisi kali ini dilakukan agar masyarakat di Kabupaten Lebong wajib memiliki identitas KTP baik daerah maupun luar daerah.
"Rencananya kegiatan operasi yustisi itu akan dititik beratkan pada masyarakat yang tidak memiliki KTP. Jadi, baik warga Lebong maupun warga luar Lebong yang di dapati tidak memiliki KTP, akan kita sanksikan dengan pidana ringan, seperti yang tercantum dalam sanksi administrasi di pasal 60 Perda 2 tahun 17, dimana bagi warga negara Indonesia yang berpergian tidak membawa KTP, kita sanksikan sebesar Rp 50 ribu," katanya.

Lebih jauh dijelaskannya, operasi yustisi KTP ini dilakukan bertujuan agar masyarakat Kabupaten Lebong wajib memiliki KTP. Untuk itu, seluruh masyarakat yang sudah mamasuki usia dewasa wajib memiliki KTP.
"Untuk pelaksanaan operasi KTP ini mungkin dalam waktu dekat ini kita akan turun kelapangan, baik siang maupun malam hari," ujarnya.

Operasi ini nantinya, lanjutnya, akan dilakukan di setiap tempat pusat keramaian. Seperti pasar, tempat-tempat hiburan dan tempat tongkrongan anak-anak muda yang sudah dewasa. Untuk itu, ia mengimbau bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki KTP, dengan batas usia dewasa yang telah ditentukan diharapkan melakukan kepengurusan administrasi Kependudukan.
"Bagi masyarakat yang sudah memasuki usia dewasa diharapkan untuk mengurus KTP," tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: