Gubernur Harapkan Persoalan Agraria Segera Terselesaikan

Gubernur Harapkan Persoalan Agraria Segera Terselesaikan

CE ONLINE - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah masih ada beberapa persoalan terkait lahan di Provinsi Bengkulu. Di Kabupaten Bengkulu Tengah, Rejang Lebong, Kepahiang termasuk ada beberapa titik di Kabupaten lain. Ia pun berharap persoalan tersebut dapat segera di selesaikan.
"Terkait dengan reforma agraria ada memang beberapa persolan lahan di Provinsi Bengkulu. Jadi ada beberapa konsentrasi yang harus menjadi target untuk penyelesaian," sampainya usai pertemuan bersama Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan, terkait program Reforma Agraria dan Penyelesaian Konflik Agraria, Kamis (21/10) kemarin.

Diketahui bahwa, program prioritas nasional reforma agraria presiden RI Joko Widodo memiliki tujuan untuk memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup adil bagi masyarakat. Maka dari itu, Gubernur menyambut baik serta mendukung penuh program tersebut untuk penyelesaian sengketa lahan dan konflik agraria, khususnya di provinsi Bengkulu.
"Kita menyambut baik sekali, karena program reforma agraria ini dirasakan manfaatnya betul oleh masyarakat kita. Terimakasih betul kepada Presiden dan Wakil Presiden kemudian KSP yang sudah memfasilitasi program reforma agraria sehingga bisa berjalan. Selanjutbya redistribusi lahan untuk masyarakat bukan sekedar pengakuan hak tetapi lebih memberikan dampak ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat," ujarnya.

Dijelaskan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan bahwa kunjungannya ke Provinsi Bengkulu dalam rangka berkoordinasi dengan perintah Provinsi dan Kabupaten guna memastikan percepatan penyelesaian konflik agraria.

Sebagai bagian dari agenda reforma agraria yang merupakan program prioritas nasional Presiden Joko Widodo.
"Kami melihat ada banyak potensi yang bisa di selesaikan. Konflik - konflik di Bengkulu dan juga dukungan dari perintah daerah sangat dibutuhkan. Terutama kondisi sosial di masyarakat, kemudian terkait penentuan siapa-siapa saja yang secara definitif memang dinyatakan secara layak untuk menjadi penerima redistribusi atau pun juga yang akan mendapatkan tanah dari penyelesaian konflik tersebut," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: