BPD Harus Hadir Perkuat Pemdes

BPD Harus Hadir Perkuat Pemdes

CURUP EKSPRESS ONLINE - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohifn Mersyah menyatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus ikut serta berperan aktif dalam membangun desa. Di sisi lain, kehadirannya diharapkan mampu semakin memperkuat pemerintahan desa sehingga berdampak pada kemajuan desa.
"Lembaga ini harus betul-betul hadir, guna memperkuat sistem pemerintahan desa," ujar Gubernur Rohidin usai menghadiri acara Deklarasi dan Pelantikan rus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi.

Kemudian, kehadiran BPD di tingkat desa harus mampu memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi. Baru setelah itu, tentu pemerintah punya tanggung jawab memenuhi hak-hak mereka ketika menjalankan tugas sebagai Badan Permusyawaratan.
"Sehingga (Kades dan BPD) ibarat seperti dua sisi mata uang, yang harus saling melengkapi dan diperankan dengan baik secara bersama," kata Gubernur.

Sementara itu, Ketua PABPDSI, Fery Radiansyah menyampaikan BPN atau BPD merupakan penyelenggara negara bersama kepala desa.
"Kita BPD ini bukan lembaga biasa tetapi penyelenggara negara yang sah sesuai dengan Permendagri Nomor 110 dan 114 tahun 2016," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: