Minggu Ini, Batas Akhir Pembahasan Raperda RAPBD

Minggu Ini, Batas Akhir Pembahasan Raperda RAPBD

CURUP EKSPRESS ONLINE - Minggu ini merupakan batas akhir pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi terkait Raperda tentang RAPBD tahun 2022. Ini sebagaimana disampaikan anggota Banggar DPRD Provinsi, Mohd. Gustiadi S.Sos, Kamis (28/10) kemarin.
"Kita meyakini waktu tersebut mencukupi, karena biasanya pembahasan Raperda RAPBD ini dilakukan siang dan malam," ungkapnya.

Dikatakan pria yang akrab disapa Edi Tiger ini, untuk pendapat akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang RAPBD, sekaligus pegambila keputusan dan penandatanganan bersama dijadwalkan 16 Desember 2020.
"Kita menilai dalam pembahasan RAPBD nanti tidak ada hal yang krusial, karena sifatnya sekedar menyesuaikan dengan KUA-PPAS APBD tahun depan yang sudah selesai dibahas," katanya.

Terkait adanya intruksi pusat baru-baru ini, Edi menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum menerima pemberitahuan apapun. Kalaupun nantinya memang ada, tentunya bakal disesuaikan lagi.
"Memang kita juga mendapatkan informasi jika pada APBD tahun depan itu kembali diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur. Tapi masalahnya belum ada surat resmi," ungkap Edi.

Lebih jauh dikatakannya, kalau penyusunan KUA-PPAS lalu tentu saja pihaknya selaku Banggar tetap berpedoman pada Permendagri RI No 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2022.
"Termasuk juga Surat Edaran SE) No 910/4350/SJ tanggal 16 Agustus 2021 tentang kebijakan dalam penyusunan APBD TA 2022," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: