November, Uji Kompetensi PPPK Digelar

November, Uji Kompetensi PPPK Digelar

CURUP EKSPRESS ONLINE - Mengacu dengan jadwal awal waktu seleksi uji kompetensi II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru ini diperkirakan akan dilaksanakan pada 8 hingga 12 November mendatang. Namun dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat untuk pastinya, pihaknya masih menunggu instruksi pusat.
"Kalau Jadwal awalnya, pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II, sementara 8-12 November. Tapi pastinya kita tunggu pusat," ungkapnya.

Eri mengatakan, berkenaan dengan lokasi tes nanti, Ia menjelaskan bahwa berbeda dengan uji kompetensi I, yang memiliki 13 lokasi. Kali ini, jumlah sekolah yang digunakan lebih sedikit.
"Kalau tahap 1 lalu ada 13 sekolah, kini untuk tahap 2 hanya 11 sekolah," kata Eri.

Terpisah Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu M. Syafiri didampingi tim teknis ujian seleksi kompetensi P3K guru Arfian Fitriadi, menjelaskan rincian dari 11 sekolah yang bakal digunakan untuk pelaksanaan seleksi kompetensi tahap kedua itu. Diantaranya Kota Bengkulu di SMKN 1 Bengkulu, Seluma di SMKN 3 Seluma, Bengkulu Selatan di SMAN 2 Manna. Kemudian, Kaur di SMAN 1 Kaur, Bengkulu Tengah di SMAN 1 Bengkulu Tengah, Kepahiang di SMAN 1 Kepahiang.

Selanjutnya, di Rejang Lebong akan dilaksanakan di SMAN 2 Curup, sementara kabupaten Lebong di SMAN 5 Lebong. Lalu, untuk Mukomuko akan dilaksanakan di SMAN 1 Mukomuko.
"Sekarang kita juga masih menghimpun total peserta yang akan mengikuti uji kompetensi kedua ini," ujarnya.

Untuk diketahui, syarat peserta yang berhak mengikuti uji kompetensi II PPPK guru diantaranya, pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi I. Kedua guru non ASN yg aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di dapodik. Dan ketiga, adalah lulusan PPG yg belum menjadi guru Dan terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud ristek.
"Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi 1, kedua guru non ASN yang aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di dapodik. Dan ketiga, adalah lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud ristek," kata Syafiri.

Sementara itu, dalam ujian beberapa waktu lalu banyak peserta yang nilai ujiannya tidak melampaui passing grade. Sementara itu, untuk jumlah keseluruhan dari peserta yang lulus uji kompetensi I. Pasalnya, memerlukan beberapa waktu untuk merekapitulasi jumlah peserta tersebut
"Dari 5.136 orang itu, juga kita sampaikan ke menteri juga, untuk segera mengurus ini agar mendapatkan NIP nya," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: