Waspada, Gigitan HPR Tembus 105 Kasus

Waspada, Gigitan HPR Tembus 105 Kasus

CURUP EKSPRESS ONLINE - Warga Kabupaten Kepahiang diminta untuk meningkatkan kewaspadaan akan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Penegasan ini disampaikan Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang Wisnu Irawan, S.Kep, MM, mengingat sepanjang tahun 2021 hingga dengan akhir Oktober lalu, sedikitnya sudah ditemukan 105 kasus GHPR.

Disebutkannya sebagian besar kasus GHPR yang ditemukan merupakan kasus GHPR dari anjing.
"Memang selama ini untuk kasus GHPR kurang terekspos, ini disebabkan kita lebih fokus pada penanganan dan pencegahan Covid-19. Meski demikian bukan berarti tidak ditangani, sepanjang tahun ini (2021, red) sampai dengan akhir Oktober lalu data yang kami miliki sudah ditemukan sebanyak 105 kasus GHPR," ucap Wisnu.

Data tersebut ditegaskan Wisnu diambil dari data layanan Puskesmas dan klinik pemerintah, sedangkan untuk data pengobatan GHPR yang dilakukan pada klinik klinik swasta tidak ikut terdata. Dan kemungkinan tambah Wisnu, jika kasus yang ditangani pada klinik swasta ikut didata, dipastikannya jumlah tersebut masih bertambah.
"Dari semua kasus itu semuanya mendapatkan layanan VAR yang kami sediakan," ujarnya.

Sedangkan untuk jumlah VAR yang tersedia pada Dinkes Kepahiang sampai dengan kemarin, sebut Wisnu hanya menyisakan 46 vial lagi atau untuk penanganan sebanyak 46 kasus.

Melihat tren kenaikan angka kasus GHPR yang terjadi pada tahun ini. Tegas Wisnu, pihaknya mengharapkan kewaspadaan seluruh masyarakat, terutama kewaspadaan dan kesadaran bagi masyarakat pemilih HPR untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaannya.
"Terpenting itu kita semua harus meningkatkan kewaspadaan, pemilik HPR untuk tidak melepas liarkan peliharaannya, serta memberikan VAR dan pemeriksaan kesehatan berkala, agar kasus GHPR dapat selelu kita tekan hingga pada akhirnya nanti Kepahiang ini bebas dari rabies," tukasnya. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: