Hasil Pinjaman untuk Bayar Hutang dan Keperluan Pribadi

Hasil Pinjaman untuk Bayar Hutang dan Keperluan Pribadi

CURUPEKSPRESS.COM - Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik unit Pidum Sat reskrim polres Kepahiang terhadap JN --Oknum ASN Nakes Kepahiang-- tersangka (Tsk) dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan belasan warga Kecamatan Ujan Mas Kepahiang. Diakui JN hasil dari tindak pidana yang dilakukan JN, sebagian besar digunakan untuk menutupi hutang-hutang JN pada pihak lain dan sebagian lagi digunakan JN untuk keperluan pribadinya.

BACA JUGA: Setelah Dilaporkan 15 Warga Ujan Mas Atas, ASN Nakes Jadi Tsk Dugaan Penipuan

Bahkan dari hasil pemeriksaan terhadap JN, diketahui pula kalau masih ada korban lain selain dari 15 korban yang sudah lebih dahulu membuat laporan ke Sat Reskrim Polres Kepahiang.

Ini diketahui setelah kemarin awak media mendalami hasil pemeriksaan terhadap Tsk JN langsung kepada penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang.
"Kalau pengakuan tsk, uang hasil dugaan pasal yang kami jeratkan digunakannya untuk membayar hutang tsk pada pihak lain, tutup lobang gali lobang lah kalau istilahnya, tapi itu hanya sebagian ada juga yang digunakan Tsk untuk membeli HP, rehab rumah dan keperluan pribadi lainnya," jelas Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau SIK, MH didampingi Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus, SH.

Masih dikatakan Barus, sama halnya dengan yang dilaporkan sebanyak 15 warga Asal kecamatan Ujan Mas yang telah mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum ASN itu, kalau jumlah uang yang berhasil dihimpun tsk dari masing masing korban sudah mencapai ratusan juta rupian, dengan berupa uang tunai, emas dan sertifikat tanah.

Bahkan ditambahkan barus, jika dari hasil pemeriksaan awal yang sudah dilakukan pihaknya baik pada para terlapor dan tsk, jumlah korban masih memungkinkan bertambah lebih dari 15 orang sebelumnya.
"Masih ada korban lain, tapi belum melapor saja, seperti sudah ada 2 orang yang konsultasi pada kami, terkait dengan permasalahan itu, tapi dari perjanjian antara kedua orang itu dengan tsk belum jatuh tempo," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan Barus untuk mendalami hasil pemeriksaan dari tsk, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan pihak perbakan dimana jalan transaksi keuangan Tsk dan juga melakukan penggeledahan dirumah tsk.
"Sekarang ini kami lagi mencari barang bukti tambahan lain, ada rencana kami untuk melakukan pengeledahan dirumah Tsk terkait dengan pengakuan tsk ada catatan-catatan terkait dengan tansaksi keuangan tsk baik yang diambil dari korban mapun transaksi keluarnya keuangan korban," singkat Barus.

Sekedar mengulas Jumat (29/10) belasan warga dari kelurahan ujan Mas Atas mendatang Mapolres Kepahiang untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakkan oleh JN Oknum ASN yang diketahui bertugas di salah satu puskesmas diwilayah Kecamatan Kepahiang.

Setelah melakukan proses lidik dan pemeriksaan terhadap terlapor, Selasa (2/11) JN langsung ditetapkan penyidik sebagai tsk dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana yang dilaporkan belasan warga tersebut Saat ini JN resmi menyandang gelar Tsk dan dilakukan penahanan di Sel tahanan mapolres Kepahiang. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: