Sudah Vaksin Masih Terserang Virus?

Sudah Vaksin Masih Terserang Virus?

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Dengan kembali meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Rejang Lebong belakangan ini, keefektifan vaksin yang sudah disuntikkan ke tubuh seseorang justru menjadi pertanyaan.

Apakah kekebalan tubuh yang dihasilkan setelah divaksin mampu menghalau virus hingga 100 persen? Kadinkes Rejang Lebong, Syahfawi, SKM menyampaikan bahwa vaksin bisa meningkatkan imunitas tubuh seseorang hingga 100 persen. Hal itu dibuktikan dengan vaksin yang diberikan kepada masyarakat sampai tiga kali penyuntikan, diantaranya dosis I, dosis II dan yang terbaru dosis III (booster).
"Jadi setiap dosis yang diberikan akan terus menambah imun tubuh, dan puncaknya adalah pada vaksin booster," sampai Kadis.

Syahfawi melanjutkan, adapun kaitannya dengan virus Covid-19 yang kembali mewabah, setelah seseorang menerima vaksin dosis II, waktu interval dengan vaksin booster kurang lebih berjarak 6 bulan. Dimana rentang waktu tersebut cukup lama, sehingga kekebalan tubuh seseorang mulai melemah atau menurun.
"Kita tidak bicara virus pasti menyasar tubuh orang yang imun tubuhnya menurun, tapi ada celah untuk virus bisa menyerang di kondisi ketika tubuh orang tersebut memang mulai melemah," jelasnya.

Ketika ditanya seberapa besar persentase vaksin setiap dosisnya dalam meningkatkan imun tubuh seseorang, pihaknya tidak bisa memastikan jumlah besaran persentasenya.
"Soal itu kami tidak bisa memastikan, yang jelas imunnya meningkat," ujarnya.

Disamping itu, pihaknya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong yang belum divaksin agar segera mendatangi pusat-pusat layanan kesehatan yang ada untuk menerima vaksin. Lanjutnya, sesuai dengan harapan Presiden RI, capaian vaksinasi bisa tercapai 100 persen sebelum memasuki Bulan Ramadhan 1443 Hijriah yang jatuh pada April mendatang.

Bupati : Minta Selalu Patuhi Prokes

SEMENTARA itu Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi meminta kepada masyarakat untuk mengutamakan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap kegiatan.. Hal ini disampaikan Bupati, mengingat Kabupaten Rejang Lebong saat ini muncul kasus baru penularan corona virus disease 2019 (covid-19).
"Masyarakat menggelar aktivitas silahkan, tidak kita larang. Tapi kami berharap setiap kegiatan yang dilakukan untuk mengutamakan Prokes," ujar Bupati.

Menurut Bupati, saat ini munculnya kasus baru Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong membuat Kabupaten Rejang Lebong berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level II. Makanya, Bupati berharap jangan sampai, Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong meluas lagi.
"Intinya, jika kita patuh prokes, kasus Covid-19 juga akan dapat dicegah. Oleh karena itu, mematuhi prokes juga sebagai salah satu upaya memutus mata rantai Covid-19," sampainya.

Lanjut Bupati, dengan telah keluarnya Immendagri yang menetapkan RL PPKM Level II maka hari ini, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) sebagai turunan dari SE tersebut.
"Kami juga himbau, masyarakat yang belum divaksin silahkan hubungi petugas yang ada. Apalagi saat ini, stok vaksin tersebut," pungkasnya.(CE9/CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: