Waspada! 13 Warga RL Terserang GHPR

Waspada! 13 Warga RL Terserang GHPR

CURUPEKSPRESS.COM, CURUP - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mencatat, kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di daerah itu cukup tinggi dalam waktu satu bulan. Dimana selama periode bulan Januari lalu ada sebanyak 13 warga Rejang Lebong yang menjadi korban gigitan HPR.

Sebagaimana yang dikatakan Kadinkes Rejang Lebong, Syahfawi, SKM melalui Kabid P2P, Titin Verayensi, SKM jumlah tersebut didapat dari hasil laporan 8 puskesmas, diantaranya Puskesmas Perumnas 3 orang, Puskesmas Talang Rimbo Lama 2 orang, Puskesmas Kampung Delima 2 orang, Puskesmas Watas Marga 2 orang, Puskesmas Curup Timur 1 orang, Puskesmas Simpang Nangka 1 orang, Puskesmas Sambirejo 1 orang dan Puskesmas Bangun Jaya 1 orang.
"Totalnya Januari ada 13 kasus gigitan HPR," katanya.

Lanjut Kabid, adapun hewan penular rabies yang telah menyerang 13 orang tersebut, 11 kasus diantaranya akibat gigitan anjing dan 2 kasus sisanya akibat digigit kucing.
"Wajar juga karena yang memelihara anjing di daerah kita banyak, apalagi di desa-desa yang digunakan selain untuk menjaga rumah juga untuk berbubu," terangnya.

Masih dikatakannya, dimana jumlah kasus yang yang terjadi periode Januari 2022 ini sama dengan kasus yang terjadi pada periode yang sama pada tahun 2021 lalu.
"Untuk selama tahun 2021 lalu kasus gigitan HPR yang tercatat sebanyak 219 kasus," ujarnya.

Sementara itu sambungnya, stok vaksin anti rabies (VAR) yang tersedia di gudang farmasi Dinkes RL hanya menyisakan sebanyak 46 vial. Atau hanya menyisakan untuk 46 kasus saja.
"Dan orang yang mendapat suntikan itu memang dari keluarga tidak mampu, karena harga VAR ini tergolong mahal, jadi kita hanya membantu mereka yang memang secara ekonomi tidak mampu. Sedangkan yang mampu bisa membeli dan berobat secara mandiri," pungkasnya. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: