Dewas Tunggu Pertanggungjawaban Dirut PDAM

Dewas Tunggu Pertanggungjawaban Dirut PDAM

CURUP EKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini masih menunggu pertanggungjawaban dari Dirut PDAM Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong, Orin Retnowati. Hal ini pasca jabatan Dirut PDAM berakhir pada 17 Februari lalu.
"Kami sampai saat ini, masih menunggu pertanggungjawaban dari Dirut yang lama. Pertanggungjawaban wajib diserahkan ketika selesai menjabat," ujar Ketua Dewas PDAM Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.

Menurut Yusran, yang juga Sekda Rejang Lebong ini bahwa pertanggungjawaban yang disampaikan juga menjadi dasar dan pertimbangan pihaknya untuk memperpanjang atau tidaknya pejabat Dirut PDAM yang lama.

Sembari menunggu pertanggungjawaban dari Dirut yang lama, maka untuk jabatan Dirut PDAM dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Dalam hal ini Plt Dirut dijabat oleh dirinya sendiri dari Dewas. Dimana untuk Plt bisa menjabat hingga 6 bulan.
"Tetapi dalam pelaksanaannya, Dewas juga dapat menunjuk salah satu pejabat untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh)," sampainya.

Lanjut Sekda, jika nanti dari hasil pertanggungjawaban Dirut PDAM tidak diperpanjang tentu bakal dilakukan seleksi terbuka jabatan tersebut. Dimana paling lambat, pelaksanaannya seleksi terbuka itu akan dilaksanakan 6 bulan berakhirnya jabatan Plt Dirut PDAM.
"Selain itu, saat ini kami saat ini masih menunggu terbitnya Perbup. Karena sebelumnya Perbup diprakarsai oleh PDAM dan bekerjasama dengan UNIB, makanya kami menunggu itu," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: