2 Wartawan CE Lulus UKW, Wartawan Wajib Berkompeten

2 Wartawan CE Lulus UKW, Wartawan Wajib Berkompeten

CURUP EKSPRESS.COM, BENGKULU - Sebanyak 2 wartawan SKH Curup Ekspress (CE) lulus uji kompetensi wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers bekerjasama dengan PWI Bengkulu pada tanggal 7 s/d 8 Maret di Hotel Mercure Bengkulu. 2 wartawan CE tersebut yakni Irwansyah Amd yang merupakan wartawan daerah CE di Kabupaten Kepahiang dan Adiya Mahendra S Sos yang merupakan wartawan daerah CE di Kabupaten Lebong.

Disisi lain dengan bertambahnya 2 wartawan CE yang berkompeten ini, disampaikan General Manager SKH Curup Ekspress A Gafur SH jika saat ini seluruh wartawan CE sudah mengantongi sertifikat kompeten. Yang meliputi UKW utama, madya dan muda.
"Alhamdulillah kita harapkan seluruh wartawan dapat mengantongi predikat kompeten ini, sehingga sajian berita yang dibuat tebebas dari hoax," sampainya.

Adapun Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah dalam sambutanya dalam pembukaan UKW ini menyampaikan jika setiap profesi pekerjaan harus kompeten, pun begitu dengan profesi wartawan.
"Semua profesi itu harus kompeten, juga pada wartawan," sampai Gubernur.

Dijelaskannya, disaat profesi itu dijalankan dengan orang yang kompeten, maka akan menghasilkan sebuah karya yang bermanfaat. Baik bagi masyarakat dan juga pada diri yang menjalankan profesi tersebut.
"Pemprov Bengkulu akan mendukung PWI Bengkulu untuk menciptakan wartawan-wartawan yang berkompeten, sehingga menghasilkan berita yang yang benar-benar bermanfaat," tegasnya.

Karena itu pula sampai Rohidin, Pemprov Bengkulu saat ini telah mengeluarkan peraturan Gubenur (pergub) yang mengatur wartawan yang pemberian anggaran publikasi pada media.
"Salah satu bentuk dukungan kami (pemprov, red) kami telah menerbitkan Pergub yang membatasi media yang mendapatkan publikasi melalui anggaran APBD provinsi," tukasnya.

Sementara itu Ketua PWI Bengkulu Marsal Abadi, dalam penyampaiannya mendukung kebijakan Pemprov Bengkulu dengan menerbitkan Pergub tersebut. Dan Marsal pun meminta pengusaha media yang benar-benar kompeten di Bengkulu untuk mendukung kebijakan tersebut.
"Kami akan selalu mendukung kebijakan itu," singkatnya.

Pelaksanaan UKW yang dilaksanakan Dewan Pers di provinsi Bengkulu ini, diikuti sebanyak 51 peserta dari berbagai jenjang kompetensi, muda, madya dan utama. Dalam pelaksanannya yang berlangsung di Hotel Mercure Kota Bengkulu, 47 peserta dinyatakan kompeten menjalankan kegiatan jurnalis, dan 4 peserta lainnya dinyatakanbelum kompeten. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: