Soal Gaji Perangkat Desa, Komisi I Minta Rampungkan Perbup ADD

Soal Gaji Perangkat Desa, Komisi I Minta Rampungkan Perbup ADD

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Menanggapi terkait kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera dapat merampungkan peraturan bupati (Perbup) anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2022.
"Kami mendorong kepada dinas terkait yang dalam hal ini Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar segera merampungkan Perbup ADD itu, bahkan dari tahun sebelumnya pun sudah kami sampaikan perihal ini," sampai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayattullah.

Hidayattullah menerangkan hal ini bukan tanpa alasan. Sebab menyangkut pendapatan alias gaji para perangkat 122 desa. Dimana masing-masing kades beserta perangkatnya memiliki kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi.
"Jadi ini persoalan urgen yang harus segera diselesaikan dan jangan dibiarkan berlarut-larut," ujarnya.

Terlebih lagi lanjutnya, dalam kurun waktu 2 pekan kedepan akan memasuki bulan Suci Ramadhan 1443 hijriah, yang mana umumnya kebutuhan masyarakat akan jauh meningkat ketimbang bulan-bulan biasanya.
"Lantas jika mereka (Pemdes, red) belum bergaji juga, hal itu tentu menjadi sesuatu yang miris diketahui," tuturnya.

Politisi PKS itu juga melanjutkan, oleh karena itu mohon kiranya kepada OPD terkait agar dapat mengejar dan memaksimalkan perampungan Perbup ADD itu dan juga Perbup DD. Sebab melalui DD, Pemdes turut membantu menjalankan program-program pemerintah baik pusat maupun daerah. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: