Polisi Amankan 4 Tsk dan 524 Miras

Polisi Amankan 4 Tsk dan 524 Miras

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala 1 tahun 2022 yang dilaksanakan Kepolisian Resor (Polres) berakhir pada 18 April 2022. Di sisi lain dalam pelaksanaan Ops Pekat yang berlangsung selama 14 hari tersebut, Polres RL dan Polsek jajaran berhasil mengamankan setidaknya 4 orang tersangka.

Adapun 4 tersangka yang diamankan, diantaranya AL (24) dan AN (27) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur terlibat judi togel. Kemudian DE (34) warga Kelurahan Kampung Jawa dan EN (40) warga Kelurahan Karang Anyar terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kabag Ops AKP Margopo SH mengatakan bahwa Ops Pekat ini sasarannya miras, judi, sajam, prostitusi, parkir lir, petasan dan juga narkoba. Hasilnya, ada 17 orang yang berhasil dijaring.
"Hanya saja, dari 17 orang yang terjaring tidak semuanya diproses melainkan sebagian dilakukan pembinaan oleh
dinas terkait. Salah satunya mereka yang terjaring dalam prostitusi," ujarnya.

Lanjut Kapolres, dalam ops pekat juga pihaknya melakukan penyitaan berupa 524 botol miras, 13.300 biji petasan korek, tuak 160 liter, ciu 50 liter, sajam 4 bilah pisau, narkoba 7 paket sabu, 1 paket ganja dan 1 alat hisap (bong). Kemudian ada aibon 4 kaleng dan HP 7 unit.
"Pada intinya, pelaksanaan ops pekat yang digelar Polres Rejang Lebong guna memberi kekhusyukan masyarakat muslim yang tengah menjalankan ibadah Ramadhan," sampainya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK dalam ops pekat ini semua yang menjadi TO baik barang maupun orang terpenuhi. Artinya, ops pekat ini mampu menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi Kamtibmas di bulan Ramadhan ini.
"TO maupun non TO terpenuhi 100 persen," katanya.

Lanjut Kasat, terhadap barang bukti yang berhasil disita selama Ops Pekat ini nantinya akan dimusnahkan. Untuk waktunya, kemungkinan bertepatan dengan pelaksanaan apel gelar pasukan menjelang Lebaran.
"Nanti akan dimusnahkan terhadap barang-barang sitaan ini," ujarnya.

Di sisi lain, Kasat Narkoba Iptu. Cahya Prasada Tuhuteru S.Tr.K menyebut dalam Ops Pekat ini, pihaknya bekerjasama dengan Satreskrim dan Polsek jajaran juga berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba. Ada 2 pelaku yang diamankan yakni DE (34) warga Kelurahan Kampung Jawa dan EN (40) warga Kelurahan Karang Anyar.
"Terhadap keduanya saat ini masih dalam proses penyidikan," tandasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: