Target PAD Sektor Pajak Daerah Rp 15,2 Miliar

Target PAD Sektor Pajak Daerah Rp 15,2 Miliar

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah tahun ini sebesar Rp. 15.249.933.342. 

Dikatakan Plt Kepala BPKD Kabupaten RL, Andi Ferdian SE melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan, Emir Pashah SE bahwa target tersebut di pungut dari 10 sektor pajak daerah.
"Tahun ini target PAD dari sektor pajak daerah senilai Rp 15,2 Miliar," ujarnya belum lama ini.

Menurut Emir, dari target Rp 15,2 Miliar tersebut rinciannya dari sektor pajak hotel yang ditargetkan sebesar Rp100 juta. Pajak restoran Rp1 miliar, pajak hiburan Rp25 juta, pajak reklame Rp373,4 juta, pajak penerangan jalan Rp8 miliar, pajak parkir Rp30 juta. 
"Selanjutnya pajak air tanah Rp1 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya sebesar Rp2,1 miliar, pajak PBB-P2 Rp 2 miliar dan pajak BPHTB- pemindahan hak Rp1,6 miliar," sampainya. 

Lanjut Emir, dengan target tersebut pihaknya mengupayakan agar capaian target tersebut bisa 100 persen di akhir tahun 2022 ini. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada kalangan wajib pajak (WP) agar dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai yang telah ditetapkan oleh Pemkab RL. 
"Karena pembayaran pajak, salah satu penunjang keberlangsungan pembangunan daerah," katanya. 

Untuk diketahui secara keseluruhan target PAD tahun ini, Pemkab RL menargetkan PAD sebesar Rp Rp76,9 miliar. Dari jumlah tersebut, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp15.249.933.342, retribusi Rp2.655.180.267, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1.930.947.452 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp56.859.396.188. (CE5) 

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: